Beritakota.id, Jakarta-Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terus mengencarkan program peningkatan fungsi Bahasa Indonesia menjadi Bahasa internasional.
Kepala Badan Pengembangan Bahasa dan Pusat Perbukuan, Kemendikbud, Dadang Sunendar mengatakan salah satu targetnya adalah mendorong bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) di 2045.
Dadang optimis, Bahasa Indonesia dapat menjadi Bahasa Internasional. Hal ini pun sudah menjadi catatan khusus di Kongres Bahasa Indonesia (KBI) ke-11 pada 2018 lalu.
“Pemerintah menargetkan tahun 2045 Bahasa Indonesia sudah berstatus menjadi Bahasa resmi PBB seperti halnya Bahasa Inggris, Prancis, China, Arab, Spanyol, dan Rusia. Selama syaratnya sudah kita penuhi dan saya optimistis ke depan setidaknya tahun 2045 Bahasa Indonesia harus masuk dalam jajaran Bahasa Internasional,” ujar Dadang dalam Taklimat Media pada acara Lesehan Kebangsaan dengan tema ‘Bahasa Penghela Pembangunan Manusia: Pembinaan Bahasa, Pembinaan Bangsa’ di Museum Sumpah Pemuda, Jalan Kramat Raya, Kwitang, Jakarta Pusat, Jumat (22/11/2019).
Dadang menjelaskan pencanangan ini sesuai dengan amanat Undang-undang (UU) Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan. Serta arahan Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2014 tentang Pengembangan dan Pembinaan dan Perlindungan Bahasa dan Sastra serta Peningkatan Fungsi Bahasa Indonesia.
Pemerintah pun menurut Dadang terus melakukan upaya agar Bahasa Indonesia menjadi Bahasa Internasional secara bertahap, sistematis dan berkelanjutan.
“Jadi kita melakukan secara bertahap dan pelan-pelan dan sekarang sudah lebih dari 45 negara di dunia yang mengajarkan Bahasa Indonesia di lima benua dan lebih dari 300 lembaga dunia mengajarkan Bahasa Indonesia,” kata Dadang.
Badan Bahasa Kemendikbud juga telah melaksanakan pengayaan daya ungkap Bahasa Indonesia melalui program pengembangan korpus antara lain penambahan makna kata dalam KBBI yang sekarang hampir mencapai 130.000 makna.
Di samping itu masih terdapat sekitar 400.000 istilah bidang ilmu yang perlu didefinisikan lebih lanjut. Serta dilakukan pula perlindungan terhadap Bahasa daerah yang sekarang berjumlah 718 itu melalui program revitalisasi dan konservasi kebahasaan.