Beritakota.id, Balikpapan – Selama ini, Eastkal menjadi shore base untuk industri minyak dan gas, serta pertambangan di wilayah Selat Makassar dan sekitarnya. “ASTRA Infra Port Eastkal berkomitmen mewujudkan Catur Dharma ASTRA yang merupakan filosofi ASTRA, yakni “Menjadi milik yang bermanfaat bagi Bangsa dan Negara”.
ASTRA Infra Port Eastkal dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas 1 Balikpapan melakukan penandatanganan perjanjian konsesi yang disaksikan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut Republik Indonesia, Rabu(13/7).
Untuk itu, melalui penandatangan perjanjian konsesi ini kami akan memberikan pelayanan terbaik untuk pelanggan dan senantiasa mendukung proyek strategis nasional yang ada di daerah Kalimantan Timur termasuk pembangunan Ibukota Negara (IKN) Nusantara,” sebut Direktur ASTRA Infra Port Eastkal Wisnu Prabakti.
Sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia No PM 57 Tahun 2020 Pasal 1 Point 20 mengenai Badan Usaha Pelabuhan (BUP) yang kegiatan usahanya khusus di bidang pengusahaan terminal dan fasilitas pelabuhan lainnya maka penandatanganan perjanjian konsesi ini menandakan PT Pelabuhan Penajam Banua Taka (ASTRA Infra Port Eastkal)yang merupakan pelabuhan dan Pusat Logistik Berikat (PLB) telah mengantongi izin resmi untuk dapat melayani kepentingan umum pengguna jasa di area Teluk Balikpapan Kalimantan Timur. Adapun Pelabuhan Eastkal berlokasi di muara sungai Riko (sekitar 7 km dari Balikpapan), Penajam, Kalimantan Timur