Beritakota.id, Jakarta – Aksi demonstrasi buruh hari ini, Kamis (28/8/2025), di depan Gedung DPR RI akan menyuarakan enam tuntutan utama. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menegaskan hal tersebut menjelang aksi nasional buruh yang diperkirakan akan diikuti oleh ribuan peserta.
Keenam tuntutan tersebut adalah:
1. Kenaikan Upah Minimum 2026: Menuntut kenaikan upah minimum tahun 2026 sebesar 8,5% hingga 10,5%.
2. Penghentian PHK dan Penghapusan Outsourcing: Menuntut penghentian praktik Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan penghapusan sistem outsourcing.
3. Reformasi Pajak Perburuhan: Menuntut reformasi sistem pajak yang dinilai memberatkan buruh dan rakyat.
4. Pengesahan RUU Ketenagakerjaan: Menuntut pengesahan Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan baru yang telah dimenangkan di Mahkamah Konstitusi.
5. Pengesahan RUU Perampasan Aset: Menuntut pengesahan RUU Perampasan Aset.
6. Revisi UU Pemilu: Menuntut revisi Undang-Undang Pemilu.
Said Iqbal menekankan pentingnya aksi damai dan tertib. Ia mengimbau seluruh peserta aksi untuk menghindari kericuhan dan kekerasan. Ia juga meminta kelompok lain yang berniat mengganggu aksi untuk tidak ikut serta. Aksi ini, tegas Said, murni untuk memperjuangkan nasib buruh Indonesia.