961 Kepala Daerah Dilantik Presiden Prabowo

Beritakota.id, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik total 961 orang Kepala Daerah di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Kamis (20/2/2025). Acara pelantikan dimulai pukul 10.00 WIB didahului dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Seluruh kepala daerah itu dilantik oleh Prabowo dalam satu prosesi, dengan Keputusan Presiden (Keppres) maupun Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Pelantikan didahului dengan pembacaan Keputusan Presiden (Keppres) untuk Gubernur dan Wakil Gubernur Masa Jabatan 2025-2030.

“Mengesahkan pengangkatan dalam jabatan, Gubernur dan Wakil Gubernur Masa Jabatan 2025-2030 terhitung sejak tanggal pelantikan,” bunyi Keppres yamg dibacakan saat pelantikan. Setelah itu, giliran Keputusan Mendagri yang dibacakan untuk pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Prabowo lalu memimpin pembacaan sumpah jabatan pengangkatan ratusan kepala daerah itu secara bersamaan.

Baca juga : Hari Ini, Presiden Prabowo Lantik Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Negara Jakarta

“Akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur, sebagai wakil gubernur, sebagai bupati, sebagai wakil bupati, sebagai eali kota, sebagai wakil wali kota, dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya memeganh teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala Undang-Undang dan peraturannya secara selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa,” demikian bunyi sumpah jabatan yang dibacakan.

Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana memerinci bahwa 961 kepala daerah itu terdiri dari 33 gubernur dan 33 wakil gubernur, 363 bupati, 362 wakil bupati, 85 wali kota, serta 85 wakil wali kota. Pelantikan ini, menurut Yusuf, merupakan yang pertama kali digelar secara serentak di Istana Kepresidenan, menandai babak baru dalam tata kelola pemerintahan daerah di Indonesia.

“Sebelum pelantikan, para kepala daerah terlebih dahulu melakukan kirab dari Monumen Nasional menuju Istana Merdeka Jakarta,” jelasnya.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menuturkan bahwa tanggal 20 Februari 2025 dipilih sebagai tanggal pelantikan karena sejalan dengan keinginan Presiden Prabowo Subianto.  Ia menambahkan bahwa lokasi pelantikan tetap berlangsung di Jakarta. Hal ini karena Jakarta masih menjadi ibu kota negara mengingat belum ada aturan teknis yang memastikan mengenai pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Nusantara.

“Selagi Perpresnya belum operasional sebagai ibu kota negara, maka ibu kota negara tetap ada di Jakarta, meskipun nama Jakarta sudah menjadi nama daerah khusus Jakarta,” pungkasnya. (Lukman Hqeem)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *