Mau Investasi Emas dengan Modal Rp 4.000? Yuk ke BSI Muara Karang

Bank Syariah Indonesia Muara Karang

Beritakota.id, Jakarta –  Emas dikenal sebagai salah satu komoditas yang bisa digunakan sebagai media investasi untuk memproteksi kekayaan atau aset kita dari tekanan inflasi. Lebih-lebih ditengah kondisi ekonomi yang suram, karena krisis keuangan yang berkepanjangan secara global dan ditambah dengan pandemi akibat virus Covid-19 di tahun 2019, Logam Mulia ini makin bersinar dikalangan investor baik ritel dan institusional.

Harga emas melambung hingga ke level harga tertinggi sepanjang masa, meski kemudian mengalami penurunan kembali seiring dengan ditemukan dan dilakukannya vaksinasi Corona. Harga logam mulia, dalam bentuk emas batangan bahkan mencapai kisaran harga diatas Rp.1,150 juta per gram, dan kini mengalami koreksi dengan diperdagangkan pada kisaran harga Rp.900.000,- per gram.

Oke Wintoro, Pawning Sales Officer dari Bank Syariah Indonesia Cabang Muara Karang  menyatakan bahwa tren pembelian emas justru meningkat saat harga beranjak naik. Nasabah nampak berharap harga emas bisa menguat lebih tinggi. Namun apakah saat harga turun seperti saat ini akan membuat minat pembelian emas akan berkurang, nyatanya tidak.

Dalam keterangan persnya kepada Beritakota.id, pada Senin, 27 September 2021, Wintoro menjelaskan bahwa pembelian emas tetap marak. Salah satu sebabnya adalah pembelian emas tersebut dapat dilakukan dengan mengangsur atau dicicil.

Bank Syariah Indonesia (BSI) memiliki program penjualan emas dengan cara dicicil. Sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bank-bank syariah memang diperbolehkan untuk menjual produk emas. Untuk mempermudah masyarakat memiliki logam mulia ini, bank yang dibentuk pada Februari tahun ini sebagai buah penggabungan tiga bank syariah BUMN, BSI mensyaratkan uang muka sebesar 20% saja dari harga emas sebagai tanda muka pembelian emas. Selanjutnya, sisa harga dapat dicicil.

Wintoro mengatakan bahwa diantara pecahan logam mulia ANTAM dari 10 gram hingga 250 gram, yang paling banyak dibeli oleh nasabah adalah pecahan emas 25 gram. Pasalnya, pecahan ini paling ideal baik untuk dicicil ataupun saat ingin menjual kembali.

Ia menjelaskan bahwa BSI memberikan kemudahan bagi nasabah yang ingin memiliki emas dengan cara dicicil. Selain karena cicilan yang ringan, jangka waktu yang fleksibel antara 1 hingga 5 tahun juga karena angsuran tetap.

Dengan sistem syariah, tak heran banyak sekali konsumen yang berminat untuk memiliki emas ini dengan membelinya di BSI. Sebagai ilustrasi, dengan harga emas saat ini, untuk mendapatkan emas 10 gram dengan masa mencicil 5 tahun, maka hanya sekitar Rp.4000,- saja per hari biayanya.

Pada saat harga murah saat ini, maka nasabah banyak memilih untuk membeli emas dengan cara dicicil. Harapannya, ada potensi keuntungan yang bisa diraih saat harga emas mengalami kenaikan saat cicilan sudah lunas. Selisih harga emas antara saat beli dengan saat jatuh tempo inilah yang menjadi potensi kenaikan investasi emas dengan membeli lewat cara dicicil.

Bagi sebagian nasabah BSI Muara Karang, ditengah kegalauan saat ini, mereka memilih untuk tidak menjual aset emasnya, namun cukup menggadaikan saja. Mereka umumnya ingin memanfaatkan emas untuk memenuhi kebutuhan dana dengan mudah, cepat dan aman.

Pilihan untuk menggadaikan emas di BSI menurut Wintoro, karena bank memberikan nilai taksiran emas yang tinggi, biaya yang ringan, penyimpanan emas yang aman dan layanan yang nyaman. Menurutnya, layanan yang nyaman ini ternyata mempengaruhi nasabah pula. Banyak diantara mereka akhirnya memilih BSI karena lebih nyaman saat menggadaikan emas disini.

Tidak tanggung-tanggung, nilai pembiayaan gadai emas di BSI bisa mendapatkan dana hingga Rp 250 juta, dengan menganggunkan Logam Mulia atau emas batangan, perhiasan emas dan koin dinar dengan karatase 16-24 karat. Jangka waktu gadai pun bisa 4 bulan dan dapat diperpanjang.

Wintoro menjelaskan, lewat aplikasi BSI Mobile, nasabah bahkan bisa melakukan taksiran sendiri dengan memasukkan data yang diminta. Setelah diketahui angka taksirannya, maka dapat menentukan jumlah dana yang akan dipinjam. Tentu saja ini membuat nasabah semakin mudah dan nyaman saat bertransaksi dengan BSI lewat aplikasinya, pungkas Wintoro.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *