Tingkatkan Inklusi Keuangan Melalui Optimalisasi Zakat Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional

Beritakota.id, Jakarta – Keuangan sosial Islam  berupa zakat, infaq, shadaqoh, dan wakaf ikut memiliki peranan penting dalam pemulihan ekonomi nasional. Indonesia sebagai negara dengan populasi muslim terbesar di dunia, yaitu sebesar 87,2% dari total penduduk, diperkirakan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) memiliki potensi zakat mencapai Rp327 Triliun. Zakat tersebut dapat disalurkan kembali kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19 sebagai salah satu bentuk pemulihan ekonomi.

Untuk mengembangkan lebih jauh mengenai potensi tersebut, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian melalui Deputi Bidang Koordinasi Makro dan Keuangan selaku Sekretariat Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI) bekerjasama dengan BAZNAS dan Bank Syariah Indonesia (BSI) menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertemakan “Optimalisasi Zakat Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional” di Bogor, Kamis (23/12).

Dalam FGD tersebut dibahas juga bahwa selain untuk pemulihan ekonomi nasional, pengumpulan dan penyaluran zakat yang mengimplementasikan penggunaan rekening lembaga keuangan formal dan penerapan layanan keuangan digital telah selaras dalam mendukung percepatan inklusi keuangan di Indonesia. Berdasarkan survei DNKI tahun 2020, indeks keuangan inklusif meningkat dari 76,19% pada tahun 2019 menjadi 81,4% pada tahun 2020 untuk aspek penggunaan akun/rekening.

“Zakat merupakan instrumen yang strategis dan esensial untuk mendukung capaian target indeks keuangan inklusif sebesar 90% pada tahun 2024 sebagaimana telah  ditetapkan oleh Presiden selaku Ketua DNKI,” ujar Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Iskandar Simorangkir yang diwakili oleh Asisten Deputi Keuangan Inklusif dan Keuangan Syariah Erdiriyo.

Peningkatan inklusi keuangan melalui zakat menjadi agenda pembahasan saat audiensi pimpinan BAZNAS dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Harian DNKI pada November lalu. Peningkatan tersebut dapat dilakukan melalui pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) pada berbagai entitas di Indonesia.

“Kemenko Perekonomian melalui Sekretariat DNKI akan berperan aktif mengkoordinasikan stakeholder untuk mendukung program BAZNAS membentuk UPZ pada seluruh Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, hingga korporasi melalui program BAZNAS Goes to Company yang dilaksanakan secara sinergis dan berkesinambungan, dalam rangka percepatan inklusi keuangan,” lanjut Asisten Deputi Erdiriyo.

Selain itu, pemberdayaan ekosistem keumatan berbasis zakat yang dilakukan secara terintegrasi oleh BAZNAS dapat berperan vital dalam mendukung pengumpulan dan penyaluran zakat di Indonesia.

“BAZNAS senantiasa berkomitmen mendorong kesejahteraan masyarakat dalam menanggulangi kemiskinan melalui penyaluran zakat yang terkumpul, salah satunya melalui UPZ dengan melibatkan berbagai institusi keuangan,” ujar Pimpinan BAZNAS Bidang Pengumpulan Rizaluddin Kurniawan.

Selanjutnya, pada kesempatan tersebut juga dibahas bahwa lembaga keuangan memiliki peran yang signifikan dalam pengumpulan dan penyaluran zakat sebagai salah satu bentuk implementasi keuangan inklusif.

“Digitalisasi penerimaan zakat melalui QRIS dan aplikasi berbasis digital, serta pendistribusian zakat menggunakan rekening lembaga keuangan merupakan bentuk perwujudan nyata inklusi keuangan dalam ekosistem zakat,” jelas Group Head Institutional Banking Group BSI Ida Triana Widowati.

Turut hadir pada kesempatan tersebut, Deputi I Bidang Pengumpulan BAZNAS, Sesditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Kepala Biro Umum Sekretariat Kabinet, Deputi Direktur Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia, Pimpinan BAZNAS Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Direktur Keuangan Sosial Syariah Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintah Daerah 3 Kementerian Dalam Negeri, Wakil Walikota Bogor, Kepala Sub Direktorat Perencanaan Anggaran Daerah Kementerian Dalam Negeri, Kepala Subdirektorat Harmonisasi Peraturan Perbendaharaan, dan Departemen Literasi dan Inklusi Keuangan OJK serta stakeholder terkait lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *