Tiap Hari Ada 319 Janda Baru Di Kota Semarang

Semarang: Angka perceraian di Kota Semarang masih cukup tinggi. Bahkan diproyeksikan saat ini telah ada peningkatan jumlah kasus sebesar 5 persen dari tahun sebelumnya.

Menurut data Pengadilan Agama Klas 1A Semarang elama 10 bulan mulai Januari- Oktober terdapat 3193 perkara yang telah diputus. Jika dirata- rata tiap hari terdapat 319 Janda Baru di kota lumpia ini. Dengan rincian 621 untuk cerai talak dan 1937 cerai gugat.

Ketua Pengadilan Agama Klas I A Semarang, Anis Fuad menyebut faktor pemicu tiap tahun sama yakni ekonomi dan pendidikan.

“Dengan pendidikan rendah emosionalnya tinggi dari pada rasionalnya.Perkara yang diajukan rata rata gugat cerai , istrinya yang mengajukan karena ga ada tanggungjawab dari suami ga ada,” katanya.

Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Kota Semarang, Tazkiyaturrobihah menambahkan faktor pemicu utama perceraian adalah pertengkaran yang dapat disebabkan oleh berbagai hal diantaranya pernikahan dini, pendidikan rendah, ekonomi.

“Kalau faktornya sebenarnya pertengkaran tapi sub-faktornya dia belum siap, ekonomi. Dihadapkan pada persoalan hidup tapi belum mapan pastikan emosi terus bertengkar. Akhnya ga bisa cari jalan keluar jadi pilih bercerai saja. Memang ga semua kasus begitu tapi rata –rata begitu,” tandasnya.

Menurutnya, dari tingginya kasus perceraian di Kota Semarang Pedurungan dan Semarang Barat menyumbang angka terbesar.

“Antara Semarang Barat dan Pedurungan itu berkejar kejaraan tiap bulan. Untuk September itu di Pedurungan ada 52 kasus perceraian sementara Semarang Barat sampai 39 orang,” ungkapnya.

Tazkiya mengatakan guna melakukan upaya pencegahan, PA Semarang tetap mengutamakan jalur mediasi untuk menekan angka perceraian di kota Semarang. Akan tetapi tak dipungkiri jalur ini menuai jalan buntu dan berujung dengan putusan cerai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *