Beritakota.id, Jakarta – Pengacara Aliansi Korban KSP Indosurya Cipta (AKI), Otto Hasibuan menyebut kliennya kecewa terhadap kinerja Kapolri Jenderal Idham Azis. Penyebabnya, penanganan kasus gagal bayar Indosurya oleh penyidik-penyidik Polri anak buah Idham, dinilai tak memuaskan.
“Nah terus terang saja saya melihat di sini para nasabah ini kecewa. Sangat kecewa kepada Kapolri. Karena sampai sekarang ini belum ada tanda-tanda tindakan yang serius terhadap pelaku atau penjahatnya (kasus gagal bayar KSP Indosurya),” ujar Otto di Jakarta, Rabu (10/6/2020).
Menurut Otto, kliennya berharap Idham tegas dalam memimpin penanganan kasus Indosurya. Jika ada pihak yang dalam penyidikan disimpulkan bersalah, tindakan sesuai prosedur harus diambil tanpa ragu.
“Jadi harapan dari para nasabah ini, hendaknya Kapolri bersikap tegas. Kalau memang ada yang bersalah, tahan orangnya. Selamatkan semua harta nasabah ini,” tuturnya.
“Karena ini korban, dan bukan hanya Indosurya, kasus-kasus yang lain akan seperti itu. Kasihan dong rakyat ini,” imbuh Otto.
Bukan tanpa dasar kliennya kecewa pada institusi Polri di bawah pimpinan Idham. Sebab, ia dan kliennya mengaku mendapat informasi jika penahanan tidak dilakukan kepolisian terhadap pihak-pihak terkait dari koperasi simpan-pinjam tersebut, agar negosiasi bisa dilakukan terhadap para nasabah termasuk kliennya.
Padahal, menurutnya pembayaran di luar persidangan PKPU itu tak dibenarkan atau melanggar hukum.
“Itu salah. Karena selama PKPU berjalan, tidak boleh lagi ada pembayaran-pembayaran kepada para nasabah. Harus pembayaran dilakukan di PKPU atau di pengadilan,” jelas Otto.
Selain itu, pihaknya juga mendapat informasi bahwa penyitaan-penyitaan barang bukti terutama aset Indosurya, hanya dilakukan terhadap kendaraan-kendaraan mereka. Hal ini dianggap tidak sebanding jika dihitung kerugian seluruh nasabah.
“Bayangkan, kasusnya Rp 14 Triliun, yang disita hanya kendaraan-kendaraan, kan tidak sebanding. Dan itu ada katanya rekening yang diblokir, (milik) debitur, tapi menurut Mabes Polri itu jumlahnya tidak signifikan. Dengan mendengar itu nasabah ya nangis semua. Kalau begitu ya apa yang kita harapkan dengan melaporkan kepada polisi?” papar Otto.
“Jadi, menjaga nama baik Polri mestinya saya kira yang harus dilakukan adalah tindakan-tindakan yang serius dalam kasus ini,” sambungnya.