Beritakota.id, Jakarta – Pengusaha jual beli handphone PS Store, Putra Siregar (PS) ditangkap petugas Bea Cukai Kanwil DKI Jakarta, terkait dugaan kasus jual beli HP secara ilegal.
Kasi Intel Kejari Jaktim Ady Wira Bhakti membenarkan hal tersebut. Saat ini kata dia kasus tersebut telah dilimpahkan ke Kejari Jakarta Timur.
“Iya betul, jadi di tanggal 23 hari Jumat itu penyidik Bea Cukai, yang lakukan. Penyidikan itu melimpahkan berkas perkara tersangka dan BB (barang bukti) ke Kejari Jaktim dan sudah diterima dan tersangkanya sudah tahap dua,” kata Ady saat dikonfirmasi, Selasa (28/7/2020).
Ady mengatakan, PS juga saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan serta telah diserahkan ke Kejari Jaktim untuk dapat disidangkan.
“Sekarang tahapannya itu ditahan 20 hari. Ini ada kesempatan JPU merevisi dan memperbaiki serta membuat surat dakwaan dan segera dilimpahkan ke pengadilan untuk ditentukan jadwal sidang,” jelasnya.
Dalam akun instagram @bckanwiljakarta juga menyampaikan bahwa pihaknya telah menyerahkan barang bukti dan tersangka pada 23 Juli lalu.
“Tersangka berinisial PS telah diserahkan beserta barang bukti antara lain 190 handphone bekas berbagai merek dan uang tunai hasil penjualan sejumlah Rp 61.300.000,” tulis akun @bckanwiljakarta
Tak hanya itu, BEA Cukai juga menyerahkan harta kekayaan atau penghasilan PS yang disita di tahap penyidikan, dan akan diperhitungkan sebagai jaminan pembayaran pidana denda dalam rangka pemulihan keuangan negara (dhanapala recovery) yang terdiri uang tunai Rp 500 juta, rumah senilai Rp 1,5 miliar, dan rekening bank senilai Rp 50 juta.
“Penyerahan barang bukti dan tersangka tersebut merupakan salah satu bentuk komitmen Bea Cukai untuk melindungi masyarakat dari peredaran barang-barang ilegal serta mengamankan penerimaan negara. Ke depannya, Kanwil Bea Cukai Jakarta akan terus berusaha melindungi industri dalam negeri sehingga penerimaan negara dapat optimal,” tulisnya.
Profil Singkat Putra Siregar
Putra Siregar memiliki toko ponsel cukup besar di Batam dengan nama PS Store dengan jargon Hape pejabat harga merakyat. Melalui PS Store, Putra menjual ponsel bekas dan juga baru dengan garansi resmi.
Selain toko ponsel, Putra Siregar juga diketahui memiliki usaha lainnya seperti barber shop, rumah makan, toko buah dan sayuran. Pernah ngamen Bukan dari keluarga kaya raya, Putra Siregar dulunya pernah menjadi pengamen bahkan juga penjual parfum keliling.
Respon (1)