PPPK Terhambat, Bupati Paramitha Gerak Cepat Kawal Aspirasi Ribuan Tenaga Honorer Brebes

Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma bersama anggota DPR RI Junimart Girsang dari Fraksi PDI Perjuangan. (Ist)

Beritakota.id, Brebes – Kebijakan terbaru Kementerian PANRB melalui Kepmen Nomor 16 Tahun 2025 mengancam peluang ribuan tenaga non-ASN di Kabupaten Brebes untuk menjadi PPPK Paruh Waktu.

Aturan tersebut hanya memperbolehkan pengangkatan PPPK bagi mereka yang terdaftar dalam database BKN dan telah mengikuti seleksi.

Menanggapi hal ini, Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma, memastikan bahwa Pemkab tidak akan berdiam diri.

Instruksi telah diberikan kepada BKPSDM untuk segera berkoordinasi dengan Komisi II DPR RI, Kemenpan-RB, dan BKN guna mencari solusi.

“Kami akan terus memperjuangkan hak tenaga non-ASN. Ini bukan sekadar persoalan teknis, melainkan komitmen terhadap keadilan bagi para pekerja yang telah mengabdi,” tegas Bupati Paramitha, Sabtu (5/7/2025).

Ia menambahkan bahwa meski aturan saat ini membatasi, masih ada peluang revisi hingga akhir 2025. Para tenaga honorer diimbau tetap tenang dan terus bekerja seperti biasa sembari menunggu kepastian.

“Bagi yang sudah mengikuti seleksi namun belum terdaftar, tetaplah menjalankan tugas. Pemerintah daerah akan memastikan proses ini berjalan transparan,” ujarnya.

Ir. Yulia Hendrawati, Kepala BKPSDM Brebes, mengungkapkan bahwa dari 4.418 peserta seleksi PPPK 2024, hanya 1.281 orang yang memenuhi syarat karena tercatat dalam database BKN. Sebanyak 3.137 lainnya gagal karena tidak terdata.

“Sesuai Kepmen PANRB 16/2025, hanya yang masuk database dan ikut seleksi yang berhak diangkat. Sisanya, secara hukum belum memenuhi kriteria,” jelas Yulia.

Kelompok R4, yaitu tenaga non-ASN dengan pengalaman minimal dua tahun yang mengikuti seleksi, menjadi prioritas advokasi Pemkab.

Di sisi lain, Forkomnas Notabes menyambut positif respons cepat Pemkab Brebes dalam menangani keresahan tenaga honorer.

“Ini bukti keseriusan, bukan sekadar retorika. Sebelum aksi pun sudah ada komunikasi intensif dari pihak pemkab,” kata Fery Sudianto, perwakilan Forkomnas.

Forkomnas sedang mempersiapkan Draft Komitmen Solusi Bersama sebagai langkah strategis. Mereka juga berterima kasih kepada tokoh masyarakat seperti H. Ridhohul Hukam yang turut mendorong penyelesaian masalah ini.

“Ribuan tenaga non-ASN ini adalah ujung tombak pelayanan publik. Perjuangan mereka patut didukung,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *