Beritakota.id, Jakarta – Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) memberikan dukungan penuh kepada Kejaksaan Agung atas penetapan Muhammad Riza Chalid (MRC) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Pertamina. Langkah ini dinilai sebagai gebrakan berani dalam membersihkan tata kelola sektor migas nasional yang selama ini kerap dibayangi isu korupsi dan penyimpangan.

Penetapan MRC sebagai tersangka, yang sebelumnya dianggap kebal hukum, disambut baik FSPPB sebagai harapan baru untuk menegakkan hukum dan keadilan di tubuh BUMN strategis tersebut.

Presiden FSPPB, Arie Gumilar, menegaskan komitmen untuk mendukung proses hukum yang berjalan, seraya menekankan pentingnya menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

FSPPB menghimbau seluruh pekerja Pertamina untuk tetap fokus bekerja, memastikan operasional perusahaan tetap berjalan lancar demi kepentingan masyarakat.

Baca Juga: Gasoline Godfather, Riza Chalid Tersangka Korupsi, Negara Rugi Rp285 Triliun!

Namun, di tengah dukungan terhadap penegakan hukum, FSPPB juga menyuarakan keprihatinan atas kinerja Pertamina pasca dipecah menjadi holding dan subholding. Mereka menuding kebijakan tersebut menyebabkan anjloknya lifting migas nasional dan melemahnya kontrol negara.

Lebih lanjut, FSPPB secara tegas meminta Presiden Prabowo Subianto untuk segera menerbitkan Perppu Reintegrasi Pertamina. Hal ini dianggap krusial untuk mengembalikan pengelolaan migas nasional sesuai amanat UUD 1945 pasal 33, dan mencegah berulangnya kasus-kasus korupsi yang melibatkan oknum internal dan eksternal Pertamina.

“Pertamina harus kembali menjadi pilar utama ketahanan energi nasional,” tegas Gumilar.

“Kami berharap kasus ini menjadi momentum untuk membangun tata kelola migas yang bersih, transparan, dan berkeadilan, demi kepentingan seluruh rakyat Indonesia.” FSPPB pun mengajak seluruh elemen perusahaan untuk bersatu dan menjaga marwah Pertamina. Mereka juga meminta doa dan dukungan masyarakat agar Pertamina dapat terus berdiri kokoh dan menjadi lebih baik di masa depan.