Beritakota.id, – Dompet Dhuafa, sebagai Lembaga Amil Zakat (LAZ) terkemuka di Indonesia, berhasil meraih predikat “Sangat Baik” dalam Audit Syariah yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia (Itjen Kemenag RI). Pencapaian ini menegaskan komitmen Dompet Dhuafa dalam menjaga amanah pengelolaan dana umat sesuai prinsip syariah, serta menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas publik.
Audit syariah yang berlangsung mulai 7 hingga 15 Juli 2025 ini bertujuan menelaah kepatuhan syariah dalam tata kelola, proses penghimpunan, hingga pendistribusian dana zakat, infak, sedekah (ZIS) dan dana sosial kemanusiaan lainnya (DSKL). Hasil audit ini disampaikan dalam acara Exit Meeting Audit Syariah yang dihadiri oleh Ketua Pengurus Yayasan Dompet Dhuafa Republika, Dewan Pengawas, Dewan Pengawas Syariah dan jajaran Manajemen Dompet Dhuafa pada Senin, 21 Juli 2025, di Sasana Budaya Rumah Kita, Gedung Filantropi Dompet Dhuafa, Jakarta Selatan.
Baca juga : Kolaborasi Dompet Dhuafa dan Tokopedia Berikan Solusi Krisis Air Bersih di Lampung Utara
Dalam pertemuan tersebut hadir auditor Itjen Kemenag RI Ali Saban, Ahmad Nida, dan Ahmad Fauzan. Ketiganya mengapresiasi kelengkapan dan keterbukaan data serta dokumen yang diserahkan oleh Dompet Dhuafa. Lembaga ini mendapatkan predikat Sangat Efektif untuk kinerja sebagai lembaga amil zakat nasional, predikat Sangat Baik dengan nilai 81,49 untuk indeks kepatuhan syariah, dan predikat Transparan dengan capaian 82,00 untuk indeks transparansi.
Ali Saban dari Auditor Itjen Kemenag RI menyatakan, “Audit ini menjadi pengingat sekaligus bahan evaluasi agar pengelolaan dana umat tetap berada pada rel atau jalur yang sesuai dengan prinsip syariah dan regulasi negara.”
Pernyataan ini menggarisbawahi pentingnya audit sebagai instrumen kontrol dan peningkatan kualitas bagi lembaga pengelola zakat. Ruang lingkup audit syariah ini mencakup berbagai aspek krusial, termasuk Manajemen dan Tata Kelola, Pengumpulan serta Penyaluran dana ZIS dan DSKL, Manajemen Amil, Kepemimpinan dan Pengawasan, hingga Regulasi Zakat.
Program-program Dompet Dhuafa juga dinilai luar biasa karena telah menjangkau langsung para penerima manfaat, khususnya dari kelompok mustahik, dengan tata kelola yang sangat baik dan didukung oleh berbagai sertifikasi ISO yang telah diterapkan.
Ketua Pengurus Yayasan Dompet Dhuafa Republika Ahmad Juwaini menyampaikan rasa syukurnya atas pencapaian ini. “Kami berterima kasih dengan adanya proses audit syariah, dengan hasil yang kami syukuri, ini sebagai mekanisme pengawasan dan perbaikan dari Kementerian Agama, serta menjadi tanggung jawab lembaga kami untuk menindaklanjuti hal-hal yang direkomendasikan.”
Tanggapan ini menunjukkan sikap proaktif Dompet Dhuafa dalam menerima masukan demi perbaikan berkelanjutan. Secara keseluruhan, hasil audit syariah menunjukkan bahwa pengelolaan dana zakat di Dompet Dhuafa telah berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Penilaian ini tidak hanya didasarkan pada angka, tetapi juga pada tinjauan menyeluruh terhadap proses pengelolaan yang melibatkan berbagai divisi, mulai dari penghimpunan, manajemen, keuangan, hingga program penyaluran kepada mustahik. Pada kesempatan tersebut, tim auditor juga memberikan beberapa catatan kecil sebagai bahan untuk peningkatan berkelanjutan.
Dompet Dhuafa mengapresiasi upaya Itjen Kemenag RI, serta berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh masukan dengan sebaik-baiknya. Menurut Juwaini ” Audit syariah ini diharapkan dapat memperkuat sistem dan tata kelola lembaga zakat nasional, memastikan pengelolaan dana umat senantiasa berlandaskan nilai-nilai syariah, integritas, dan memberikan kebermanfaatan yang luas bagi masyarakat”. (Ahmad Fadli / Lukman Hqeem)