Beritakota.id, Jakarta – Koalisi Anti Mafia Tambang Halmahera Tengah (KAMTAM-HALTENG) menggelar aksi unjuk rasa atas maraknya praktik tambang ilegal dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) solar gelap di Pulau Gebe.

Aksi unjuk rasa Koalisi Anti Mafia Tambang Halmahera Tengah digelar di depan Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jumat (25/7/2025).

Massa aksi mendesak Kejaksaan Agung membongkar praktik kejahatan pertambangan dan energi yang telah merusak lingkungan dan ruang hidup masyarakat di Pulau Gebe.

Baca juga: Kejaksaan Agung Luncurkan Program Jaksa Garda Desa dan Jaksa Mandiri Pangan

Koordinator aksi, Badi Farman menyatakan bahwa Pulau Gebe saat ini dalam kondisi darurat lingkungan akibat aktivitas tambang ilegal dan distribusi solar gelap yang terorganisir.

“Negara tidak boleh diam. Kejaksaan Agung harus bertindak tegas terhadap mafia tambang dan oknum yang melindunginya,” tegas Badi.

KAMTAM-HALTENG menyebut Pulau Gebe sebagai wilayah ekologis yang rapuh namun kaya akan nikel, sehingga menjadi sasaran eksploitasi oleh perusahaan tambang ilegal seperti PT MRI.

Badi mengatakan aktivitas pertambangan dilakukan tanpa izin resmi (IUP) dan tidak terdaftar di sistem MODI milik Kementerian ESDM.

Selain itu, distribusi BBM jenis solar yang digunakan dalam kegiatan tambang juga diduga berasal dari jalur ilegal. Hal ini menandakan adanya jaringan mafia energi yang terorganisir dan merugikan negara serta lingkungan.

Baca juga: Aktivis Perempuan SMURP Serukan Boikot Produk Israel di Aksi One Million Women for Gaza

Dalam aksinya, KAMTAM-HALTENG menyampaikan lima tuntutan utama:

1. Usut dan tindak tegas seluruh perusahaan tambang ilegal dan jaringan distribusi solar gelap di Pulau Gebe, sesuai Pasal 55 KUHP dan UU Tindak Pidana Korupsi.

2. Tangkap dan penjarakan Direktur PT MRI yang diduga kuat menjadi aktor utama aktivitas tambang dan distribusi solar ilegal.

3. Bekukan seluruh aktivitas pertambangan tanpa izin, serta lakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh IUP bermasalah di Halmahera Tengah.

4. Hentikan seluruh praktik tambang ilegal dan distribusi BBM ilegal di Pulau Gebe, serta cabut seluruh izin yang terindikasi cacat hukum.

5. Desak aparat penegak hukum untuk bersikap netral dan tidak berkompromi dengan mafia tambang maupun mafia energi.

“Kami datang untuk menagih mandat keadilan. Hukum tidak boleh hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas. Kejaksaan Agung harus turun tangan,” tutup Badi.