Beritakota.id, Jakarta- Kebijakan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang membatasi operasional truk logistik sumbu 3 pada libur Maulid Nabi 5 September 2025 mendapat kecaman keras dari Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo). Aptrindo menilai kebijakan ini kontraproduktif terhadap upaya pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan justru akan memperlemah daya saing produk dalam negeri.
Wakil Sekjen Aptrindo, Agus Pratiknyo, menyatakan bahwa larangan tersebut akan berdampak buruk pada distribusi barang, meningkatkan biaya logistik, dan mengganggu kelancaran ekspor impor.
“Kondisi ekonomi saat ini sudah sulit, ditambah lagi kebijakan yang justru menghambat aktivitas bisnis,” tegas Agus.
Agus menambahkan, libur Maulid Nabi telah melewati masa libur sekolah, sehingga pembatasan operasional truk sumbu 3 dinilai tidak perlu.
Baca Juga: Hari Ini, Sopir Truk Demo Besar-besaran Tolak Kebijakan Zero ODOL Tanpa Solusi Jelas
Ia mempertanyakan perlunya pembatasan tersebut ketika masyarakat sudah mengeluarkan banyak biaya selama liburan sekolah.
Lebih lanjut, Agus menyoroti budaya di Kemenhub yang terus menerus memberlakukan pembatasan operasional truk sumbu 3 tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap pelaku usaha.
“Jika terus berlanjut, ini akan merusak iklim usaha di Indonesia. Pabrik-pabrik akan kekurangan bahan baku, buruh akan kehilangan pekerjaan, dan perekonomian nasional akan terganggu,” ujarnya.

Wakil Sekjen Aptrindo, Agus Pratiknyo (Dok/Aptrindo)
Aptrindo mendesak Kemenhub untuk memberikan kompensasi atas kerugian yang dialami para pelaku usaha akibat kebijakan ini. Mereka juga mempertanyakan alasan Kemenhub yang mengutamakan kelancaran jalur tol untuk kendaraan pribadi, sementara pengusaha angkutan barang justru dikorbankan.
Agus menekankan bahwa pembatasan operasional truk yang sering terjadi sepanjang tahun hanya menyisakan waktu operasional efektif selama 10 bulan.
“Bagaimana ekonomi bisa tumbuh jika sektor usaha tidak dilindungi?” tanya Agus. Ia khawatir dampak terbesar akan dirasakan oleh industri pengolahan yang 60% bahan bakunya masih impor dan 80% berlokasi di Jawa Barat.
Pembatasan ini, menurut Agus, akan menyebabkan kekurangan bahan baku, penghentian produksi, dan pengangguran massal.
Aptrindo berharap Kemenhub mempertimbangkan ulang kebijakan ini dan menghindari langkah-langkah gegabah yang berpotensi merugikan perekonomian nasional. Mereka meminta Kemenhub untuk bertanggung jawab atas dampak negatif dari kebijakan pembatasan operasional truk logistik sumbu 3.