Beritakota.id, Jakarta – Penyanyi Ashanty, isteri dari Anang Hermansyah menyampaikan kabar tak sedap yang sedang dialami keluarganya. Pasalnya dirinya menjadi korban mafia tanah, dimana tanah itu warisan dari orang tuanya telah diserobot oleh oknum developer yang berada di Cinangka, Bojongsari Depok Jawa Barat.

“Jadi memang papahku beli tanah disini kayak ada 5 tempat yang berbeda, yang 2 ini suratnya 1 dan yang 3 sudah hilang. Jaman aku, karena gak diurus jadi papahku sudah almarhum kita gak nemu suratnya dimana. Ada lagi yang 4 yang lain aman karena kita urus,” ungkap Ashanty kepada awak media, melalui channel youtube Kamis (18/9/2025) di Cinangka Depok.

Selanjutnya kata Ashanty, jika mereka mempunyai surat yang sama ia sempat menyarankan agar mencari solusi bersama dan kalau memang sudah laku berharap dapat dibagi dua saja.

“Seumpama jika punya surat yang sama kan banyak tanah yang punya 2 atau 3 surat. Aku tidak mau kayak oh ini punya aku, kamu tidak dapat apa-apa. Oke kalau punya dua surat yang sama ayo kita cari solusi. Kalau sudah laku ayo kita bagi 2,” imbuhnya.

Kekecewaan Ashanty bertambah ketika tanahnya memiliki sertifikat ganda yang telah dijual tanpa sepengetahuan ia dan keluarganya. Tanah warisan orang tuanya kini menjadi tanah sengketa yang dimiliki lebih dari 2 orang. Kini developer itu diketahui tengah membangun proyek perumahan Cinangka Indah Village.

“Kecewanya, developer ini main bangun bangun nambah lagi seperti tidak peduli dan aku akan berjuang terus. Karena biar mau bangun perumahan seperti apapun akan aku kejar, tidak akan ada yang mau beli karena ini tanah sengketa. Dan mereka tetap tidak gubris,” katanya dengan nada sedikit kesal.

Menurut Ashanty luas tanah yang dimiliki orang tuanya secara rinci ada yang seluas 2000 meter sampai 4000 meter. Berapa pun jumlahnya, bahkan memiliki beratus meter semua itu namanya hak orang. Apalagi ia sudah dibantu melalui pemberitaan dari media yang beredar tidak digubris oleh developer.

Ashanty membayangkan bagaimana kalau hal yang ia alami terjadi dengan orang yang tidak berdaya, jika itu terjadi tambah miris hatinya. Melihat tanah warisan orang tuanya yang kini sedang dibangun kompleks perumahan ia merencanakan akan mengambil langkah hukum agar permasalahan sengketa tanahnya bisa diselesaikan.

Bahkan Ashanty juga telah berkoordinasi dengan para pihak yang berwenang, termasuk melaporkan masalah ini ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).