Beritakota.id, Jakarta – Anggota DPR RI Mulyadi memastikan bahwa Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) akan mencabut sejumlah plang peringatan atau segel yang terpasang di lokasi kerja sama operasional (KSO) kawasan wisata di Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kepastian ini disampaikan Mulyadi saat menjawab pertanyaan wartawan terkait tindak lanjut hasil pertemuannya dengan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq pada 18 Oktober 2025 lalu.
“Alhamdulillah sudah ada keputusannya. Sesuai arahan Menteri Lingkungan Hidup, KSO yang memiliki izin wajib melaksanakan acara penanaman pohon bersama. Setelah kegiatan tersebut, plang segelnya akan dicabut,” ujar Mulyadi, Kamis (23/10).
Baca juga : Mulyadi “Jangan Hantam Kromo Penutupan Usaha Di Puncak”
Sebagai langkah tindak lanjut, kegiatan penanaman pohon massal akan dilaksanakan pada Selasa, 28 Oktober 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda. Acara ini akan dipusatkan di Kecamatan Megamendung, dengan Eiger Adventure Land (EAL) sebagai koordinator pelaksana. Kegiatan dijadwalkan mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, dan akan dihadiri langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq.
“Lokasi penanaman pohon meliputi area Eiger (EAL), Pakis Hills, Kentring Manik, Pinus Foresta, JSI, dan SSBP,” jelas Mulyadi, yang merupakan legislator asal Kabupaten Bogor.
Kabar ini menjadi angin segar bagi masyarakat dan pelaku ekowisata di kawasan Puncak, khususnya di wilayah Bogor Selatan. Sebelumnya, Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq telah menggelar audiensi dengan 13 pelaku KSO ekowisata, yang difasilitasi oleh Mulyadi. Dalam pertemuan tersebut, Hanif menyatakan kesiapannya untuk mencabut sanksi yang selama ini menimbulkan dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat sekitar kawasan wisata.
“Sebagai wakil rakyat Kabupaten Bogor, saya sangat berterima kasih kepada Menteri LH dan jajarannya yang telah membuka ruang dialog dengan para pelaku ekowisata di Puncak. Ini langkah positif agar mereka dapat dibina sesuai regulasi kementerian,” ujar Mulyadi.
Di sisi lain, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa pencabutan sanksi dilakukan setelah pihaknya meninjau langsung dampak sosial ekonomi di lapangan.
“Langkah ini kami ambil demi masyarakat Kabupaten Bogor,” tegas Hanif.
Dengan adanya keputusan ini, diharapkan kegiatan wisata berbasis konservasi di kawasan Puncak dapat kembali berjalan dengan tertib, berkelanjutan, dan tetap memperhatikan aspek pelestarian lingkungan hidup. (Herman Effendi / Lukman Hqeem)