Beritakota.id, Brebes – Satlantas Polres Brebes Polda Jateng menerapkan rekayasa lalu lintas menyusul dimulainya kegiatan pelebaran dan rekonstruksi jalan sepanjang 2 kilometer di ruas Pejagan–Purwokerto. Pengalihan arus berlaku mulai 24 Oktober hingga 15 Desember 2025.
Kasatlantas Polres Brebes AKP Ahmad Zainurrozaq melalui Ipda SJ. Widodo, Kanit Turjawali, menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk menjaga kelancaran lalu lintas selama pengerjaan jalan berlangsung.
Ia menegaskan, proses rekayasa lalu lintas telah dimulai sejak Jumat (24/10/2025) dan diharapkan selesai tepat sebelum puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Widodo memaparkan, kendaraan dari arah Purwokerto menuju Tol Pejagan dibagi berdasarkan jenis. Kendaraan berat (sumbu tiga) dialihkan melalui Tol Adiwerna (Tegal) atau jalur pantura, sedangkan kendaraan pribadi diarahkan melalui Pintu Air Songgom menuju Ketanggungan–Slawi.
Sementara itu, kendaraan yang keluar dari Tol Pejagan dialihkan langsung ke jalur pantura. Bagi kendaraan yang hendak menuju Purwokerto, termasuk dari arah Ketanggungan, diwajibkan mengambil rute melalui Jatibarang–Slawi.
Untuk memastikan pengalihan berjalan lancar, Satlantas Polres Brebes telah menempatkan personel di sejumlah titik rawan.
Beberapa di antaranya adalah Pos Induk Fly Over Dermoleng Ketanggungan, Simpang Bulakelor, serta Simpang Tangglog di Kecamatan Songgom.
“Kami telah menyiapkan personel dan menyosialisasikan informasi ini kepada masyarakat agar tidak terjadi kendala selama masa pengalihan,” tandas Widodo.


