Awas! Modus Investasi Ilegal Kripto Hingga Robot Trading di 2023

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing

Beritakota.id, Jakarta – Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing menilai, tahun 2023 modus investasi ilegal masih akan muncul dan berkembang.

Menurut dia, hal ini karena investasi ilegal merupakan kejahatan. Pelaku-pelaku itu akan mencari beragam modus penawaran investasi yang menggiurkan untuk dimanfaatkan. Padahal tujuannya hanya untuk menipu masyarakat.

“Kami memprediksi pada tahun 2023 masih ada penipuan berkedok investasi dengan berbagai modus, yaitu investasi berkedok kripto, NFT, robot trading dan penipuan-penipuan yang memberikan iming-iming imbal hasil tinggi seperti yang dialami oleh mahasiswa IPB beberapa waktu lalu,” katanya dikutip, akhir pekan kemarin.

Dia menyebutkan, bahkan kejahatan digital akan terus berkembang seperti skimming, phising, social engineering dan sniffing.

Tongam menjelaskan agar masyarakat terhindar dari kerugian, sebelum melakukan investasi, masyarakat harus ingat 2L yaitu Legal dan Logis.

Legal artinya masyarakat perlu teliti legalitas lembaga dan produknya. Cek apakah kegiatan atau produknya sudah memiliki izin usaha dari instansi terkait atau jika sudah punya izin usaha, cek apakah sudah sesuai dengan izin usaha yang dimiliki (bisa jadi hanya mendompleng izin yang dimiliki padahal kegiatan atau produknya yang dilakukan tidak sesuai dengan izinnya).

Selanjutnya Logis artinya pahami proses bisnis yang ditawarkan, apakah masuk akal, sesuai dengan kewajaran penawaran imbal hasil yang ditawarkan. Apabila perusahaan menjanjikan imbal hasil tetap (fix income), dalam jumlah yang tidak wajar, tanpa risiko, dan menawarkan bonus dari perekrutan anggota maka patut dicurigai.

“Pastikan juga tidak termasuk dalam daftar perusahaan yang telah ditutup SWI,” ujar dia.

Tongam menyebu, masyarakat dapat melihat daftar entitas yang dihentikan SWI melalui https://www.ojk.go.id/waspada-investasi/id/alert-portal/Pages/default.aspx.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *