Beritakota.id, Jakarta – Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, kini menjadi pusat perhatian dengan keberadaan Bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP). Bandara yang dikelola secara swasta ini, meski berstatus khusus untuk keperluan domestik, kini menjadi sorotan publik akibat polemik terkait ketiadaan pengawasan dari instansi negara seperti Bea Cukai dan Imigrasi.

Bandara IMIP, dengan kode ICAO WAMP dan IATA MWS, menawarkan akses vital bagi kegiatan industri di wilayah tersebut. Diklasifikasikan sebagai bandara 4B, landasan pacunya mampu melayani pesawat kritis jenis Embraer ERJ-145ER. Namun, pesawat yang kerap beroperasi di sini adalah Airbus A-320. Pengelolaan bandara berada di bawah pengawasan Otoritas Bandar Udara Wilayah V Makassar.

Spesifikasi Teknis Bandara IMIP

Landasan Pacu: Panjang 1.890 meter, lebar 30 meter, konstruksi Aspal Hotmix, dengan daya dukung PCN 68/F/C/X/T.
TODA (Take-Off Distance Available): 2.040 meter
LDA (Landing Distance Available) Runway 31: 1.800 meter
Apron: 96 meter x 83 meter
Runway Turn Pads: Luas 1.500 meter persegi (Aspal Hotmix)

Bandara IMIP juga memiliki lokasi strategis yang dekat dengan bandara lainnya di Sulawesi. Bandara Morowali berjarak sekitar 85,23 kilometer, dan Bandara Sorowako berjarak 92,04 kilometer.

Data Lalu Lintas Udara: Pertumbuhan Pesat di 2024

Tahun 2024 menandai peningkatan signifikan dalam aktivitas bandara ini. Bandara IMIP telah melayani 51.180 penumpang dan 534 pesawat selama periode tersebut.