Beritakota.id, Jakarta – PT Bank Raya Indonesia Tbk (AGRO) sukses menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2025 pada Kamis (25/6/2025). RUPST ini dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 89,54% atau 22.098.843.356 saham dari total saham yang dikeluarkan Perseroan, menunjukkan dukungan kuat terhadap manajemen.

Rapat ini membahas dan menyetujui sejumlah agenda penting, baik yang bersifat rutin maupun strategis, yang berfokus pada penguatan kinerja, tata kelola, manajemen risiko, serta struktur kepemimpinan Perseroan. Dalam agenda rutin, pemegang saham menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Bank Raya untuk Tahun Buku 2024, termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris. Laporan Keuangan 2024 telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Purwantono, Sungkoro & Surja (firma anggota jaringan Ernst & Young Global) dengan opini wajar dalam semua hal yang material, sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.

Selain itu, rapat juga menetapkan penggunaan laba bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2024, serta menetapkan gaji/honorarium, fasilitas, dan tunjangan Tahun Buku 2025 berikut insentif kinerja atas kinerja Tahun Buku 2024 untuk Direksi dan Dewan Komisaris. Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2025 juga telah disetujui.

Baca juga : Apresiasi Nasabah, Bank Raya Luncurkan Program Loyalitas

Salah satu keputusan strategis yang disetujui dalam RUPST AGRO 2025 adalah program Pembelian Kembali Saham (Buyback) dengan nilai maksimal Rp20 miliar. Program buyback ini bertujuan untuk meningkatkan engagement dan ownership pekerja terhadap Perusahaan, serta didasari keyakinan manajemen akan perbaikan kinerja Perseroan yang berkelanjutan.

Saham hasil buyback ini nantinya akan dialihkan dalam bentuk Program Kepemilikan Saham Pekerja dan/atau Manajemen. Hal ini diharapkan dapat mendorong pekerja mencapai kinerja optimal, yang pada gilirannya akan memperkuat fundamental perusahaan dan menciptakan nilai tambah bagi pemegang saham.

Pembelian kembali saham akan dilakukan secara bertahap dan ditargetkan selesai paling lama 12 bulan setelah pelaksanaan RUPST 2025. Terkait program ini, Bank Raya juga meminta dan mendapatkan persetujuan pemegang saham untuk mempercepat penghentian Program Buyback Tahun 2024 yang disetujui dalam RUPSLB Bank Raya tanggal 21 Agustus 2024. Program Buyback 2025 ini merupakan kelanjutan dari program sebelumnya, menunjukkan komitmen Bank Raya dalam membangun lingkungan kerja yang kompetitif dan menarik, serta terus berupaya meningkatkan nilai bagi pemegang saham.

Untuk memastikan keberlanjutan usaha, rapat juga menyetujui beberapa agenda terkait penguatan Tata Kelola Perusahaan dan Manajemen Risiko, berdasarkan Peraturan Menteri BUMN RI tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan Badan Usaha Milik Negara. Perseroan melakukan perubahan Anggaran Dasar dalam rangka mengadopsi berbagai ketentuan terbaru yang berlaku. Selain itu juga menyetujui Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan) Perseroan.

Ida Bagus Ketut Subagia, Direktur Utama Bank Raya, menjelaskan bahwa keputusan ini menunjukkan komitmen untuk meningkatkan tata kelola dan manajemen risiko, serta memberikan panduan bagi Bank Raya dalam menjalankan kegiatan korporasi yang signifikan, demi keberlangsungan usaha, transparansi, dan akuntabilitas sebagai Anak Perusahaan BUMN.

Rapat juga melakukan per perubahan susunan pengurus Perseroan. Dewan Komisaris dan Direksi Bank Raya yang baru diduduki oleh Muhamad Sidik Heruwibowo sebagai Komisaris Utama. Johanes Kuntjoro Adisardjono sebagai Komisaris Independen bersama dengan Retno Wahyuni Wijayanti. Anggota komisaris adalah Nyimas Dewi Ratih Kamil. Sementara susunan direksinya adalah Ida Bagus Ketut Subagia sebagai Direktur Utama. Rustarti Suri Pertiwi sebagai Direktur Keuangan. Direktur Manajemen Risiko, Kepatuhan dan Sumber Daya Manusia adalah Danar Widyantoro, Direktur Bisnis adalah Kicky Andrie Davetra dan Direktur Digital & Operasional adalah Lukman Hakim

Ida Bagus Ketut Subagia menyampaikan, “Keputusan-keputusan penting ini tentunya mendukung pencapaian visi Bank Raya dan merupakan bentuk dukungan kuat dari Pemegang Saham kepada Manajemen untuk terus mengakselerasi rencana pertumbuhan bisnis Perseroan secara jangka panjang.” Ia optimis bahwa keputusan RUPST ini akan membawa Bank Raya menjadi bank digital yang tangguh dan sehat, serta semakin berperan dalam mendorong percepatan inklusi keuangan digital di Indonesia. (Herman Effendi)