Bapanas: Ada Residu Pestisida, Anggur Shine Muscat Masih Aman Dikonsumsi

Pada Anggur Shine Muscat yang dimpor, terindikasi adanya residu pestisida. Bapanas menyatakan residu ini dibawah ambang batas dan anggur aman di konsumsi. (Lukman Hqeem/Beritakota.id)

Beritakota.id, Jakarta – Badan Pangan Nasional (Bapanas) akhirnya memberikan penjelasan resmi terkait kandungan residu pada anggur impor Shine Muscat. Anggur ini sempat menjadi perhatian masyarakat setelah beredar kabar terkait cemaran pestisida dan bahan kimia berbahaya mencuat.

Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan uji cepat terhadap residu pada anggur tersebut, yang diimpor dari China, guna memastikan keamanan produk ini bagi masyarakat. Lewat uji laboratorium yang dilakukan oleh Dinas Urusan Pangan Daerah terhadap 350 sampel anggur Shine Muscat menunjukkan adanya kandungan residu dalam jumlah yang bervariasi. Dari hasil tersebut, ditemukan 219 senyawa yang dinyatakan negatif atau bebas dari residu pestisida. Namun, 10 persen sampel, atau sebanyak 21 senyawa, mengandung residu pestisida meski kadarnya masih berada di bawah Batas Maksimum Residu (BMR) yang ditetapkan pemerintah.

Kepala BAPANAS, Arief Prasetyo Adi (Istimewa).

“Diketahui bahwa 90 persen sampel negatif, dan 10 persen sampel terdeteksi positif residu pestisida, tetapi dengan kadar yang sangat rendah, jauh di bawah ambang batas yang ditetapkan. Jadi, secara keseluruhan, tidak ditemukan senyawa berbahaya pada anggur Shine Muscat ini,” jelas Arief dalam konferensi pers di Kantor Bapanas, Jakarta Selatan, Senin (04/11/2024).

Arief menegaskan, “Apabila terdapat indikasi yang membahayakan kesehatan masyarakat, pihaknya tidak akan ragu untuk mengambil langkah-langkah tegas. Tindakan preventif seperti penarikan produk dari pasar akan segera dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku, serta pemberian peringatan kepada para pelaku usaha”.

“Kami siap bertindak cepat jika ditemukan bukti yang membahayakan. Peringatan keras akan diberikan, dan penarikan produk dari pasaran dapat dilakukan guna melindungi masyarakat dari risiko yang mungkin timbul,” tegas Arief.

Arief “Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mencuci anggur maupun buah-buahan lainnya sebelum dikonsumsi. Mengingat anggur termasuk buah yang dikonsumsi langsung, praktik pencucian diyakini mampu mengurangi potensi paparan residu. Anggur maupun buah lainnya sebaiknya selalu dicuci sebelum dikonsumsi, sebagai langkah pencegahan untuk mengurangi kontaminasi residu pestisida,” jelasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih teliti dengan memperhatikan label keamanan pangan dan memilih produk yang memiliki izin edar resmi. Langkah ini, menurut Arief, dapat membantu masyarakat dalam menjaga kesehatan dan meningkatkan kesadaran terkait keamanan pangan.

“Kami ingin masyarakat semakin teredukasi tentang pentingnya keamanan pangan. Dengan begitu, masyarakat juga terdorong untuk meningkatkan konsumsi pangan lokal, termasuk buah-buahan yang banyak diproduksi di dalam negeri,” tambahnya.

681 Ton Anggur Shine Muscat Dari Cina

Menurut data Badan Karantina Indonesia (Barantin), selama periode Januari hingga September 2024, tercatat impor anggur ke Indonesia mencapai total 78.538 ton dari berbagai negara, termasuk Cina, Australia, Peru, Chile, dan India. Dari jumlah tersebut, anggur Shine Muscat yang diimpor dari Cina telah tercatat melalui sertifikasi karantina sebanyak 681 ton.

Angka impor ini menunjukkan minat yang besar terhadap produk anggur impor, termasuk jenis Shine Muscat yang memiliki karakteristik unik dan cita rasa premium. Namun, isu cemaran residu pestisida yang muncul belakangan ini mendorong Bapanas untuk meningkatkan pengawasan agar masyarakat mendapatkan produk berkualitas dan aman.

Bapanas berkomitmen untuk terus memantau produk pangan yang masuk ke Indonesia, terutama produk impor yang mendapat perhatian khusus dari masyarakat. Melalui uji residu dan pengawasan ketat, diharapkan standar keamanan pangan di Indonesia dapat terus meningkat.

Dalam menghadapi situasi ini, Bapanas akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Ini terkait tentang pentingnya penerapan praktik keamanan pangan yang baik, salah satunya dengan memilih produk yang memiliki sertifikasi dan izin edar yang sah. Hal ini diyakini mampu menjaga kualitas pangan yang beredar dan mendukung peningkatan konsumsi pangan lokal yang lebih terjamin kualitasnya. Mereka juga berharap, dengan adanya pengawasan ketat serta keterlibatan aktif masyarakat, konsumsi buah-buahan, baik lokal maupun impor, tetap aman dan bermanfaat bagi kesehatan. (Herman Effendi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *