Berikut Ini Lokasi SIM Keliling di Jakarta Jumat 4 Juli 2025

SIM Keliling
SIM Keliling

Beritakota.id, Jakarta – Buat Anda yang ingin mengurus SIM keliling di lokasi Jakarta. Berikut ini titik lokasinya menurut Polda Jaya pada Jumat, (4/7/2025).

Layanan ini memudahkan masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C yang masih aktif, dengan syarat dokumen sederhana.

Biaya perpanjangan SIM mengikuti Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak. Tarif yang berlaku yaitu Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C.

Pemohon diwajibkan membawa KTP asli beserta fotokopi, SIM asli dan fotokopi, serta mengisi formulir permohonan perpanjangan yang tersedia di lokasi.

Selain itu, mereka harus menjalani tes kesehatan di tempat.

Layanan SIM Keliling tidak menerima pembuatan SIM baru. Apabila masa berlaku SIM telah habis, pemohon diminta melakukan pembuatan baru di kantor Satpas SIM terdekat.

Dilansir akun media sosial TMC Polda Metro, berikut lokasi layanan SIM Keliling yang beroperasi pada Jumat, 4 Juli 2025, dengan jadwal pukul 08.00 hingga 14.00 WIB:

Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
Jakarta Utara: LTC Glodok
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Barat: Mall Citraland
Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Polda Metro Jaya mengimbau warga untuk memanfaatkan layanan sesuai domisili masing-masing dan memastikan kelengkapan dokumen agar proses perpanjangan SIM berjalan lancar.

Penulis: Herman Effendi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *