Beritakota.id, Jakarta – Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF) kembali mendapatkan apresiasi atas komitmennya terhadap keterbukaan informasi publik melalui *Anugerah Pengelolaan Informasi Publik Tahun 2025 dengan Kualifikasi Informatif di lingkungan Kementerian Pariwisata Republik Indonesia*. Penganugerahan yang berlangsung di Balairung Soesilo Soedarman, Gedung Sapta Pesona, Jakarta Pusat, Rabu (29/10/2025), menempatkan BPOLBF sebagai salah satu Unit Kerja PPID Pelaksana yang berhasil mempertahankan standar transparansi dan akuntabilitas informasi publik. Acara ini mengusung tema “Keterbukaan Informasi Publik dalam Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik”, sejalan dengan komitmen pemerintah dalam membangun budaya transparansi dan akuntabilitas di seluruh badan publik.
Penghargaan ini diberikan langsung oleh Menteri Pariwisata Republik Indonesia, Widiyanti Putri Wardhana bersama Ketua Komisi Informasi (KI) Pusat, Donny Yoesgiantoro, kepada Plt. Direktur Utama BPOLBF, Dwi Marhen Yono.
Dalam sambutannya, Menteri Pariwisata RI, Widiyanti Putri Wardhana, menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan fondasi penting dalam perjalanan demokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan cerminan pemerintahan kita yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro, mengapresiasi konsistensi Kementerian Pariwisata dalam mempertahankan posisi sebagai salah satu kementerian yang informatif.
“Saya sangat mengapresiasi terselenggaranya kegiatan yang menegaskan pentingnya keterbukaan informasi publik seperti ini. Sebagaimana kita ketahui bersama, Kementerian Pariwisata merupakan salah satu badan publik yang wajib menunjukkan kepatuhannya terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008. Selama ini, Kementerian Pariwisata juga konsisten berada dalam jajaran lima besar, bahkan tiga besar kementerian dengan keterbukaan informasi publik yang transparan dan informatif,” tuturnya.
Selaras dengan hal tersebut, Sekretaris Kementerian Pariwisata sekaligus Atasan PPID Kemenpar, Bayu Aji, menambahkan bahwa Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menjadi dasar penting bagi penyelenggaraan negara yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
“Undang-undang ini menegaskan hak setiap warga negara untuk memperoleh informasi publik. Pemerintah berkomitmen mendorong setiap badan publik untuk semakin terbuka dan responsif dalam memberikan layanan informasi kepada masyarakat,” ujarnya.
Tahun ini, kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik di lingkungan Kementerian Pariwisata melibatkan 5 PPID Tingkat I (Kedeputian) dan 9 PPID Pelaksana yang terdiri dari 6 Politeknik Pariwisata serta 3 Badan Otorita, termasuk BPOLBF. Melalui capaian ini, BPOLBF menunjukkan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola informasi publik yang terbuka, kredibel, dan mudah diakses masyarakat. Penghargaan ini menjadi bukti nyata upaya berkelanjutan BPOLBF dalam mendukung prinsip good governance di sektor pariwisata, khususnya di wilayah Labuan Bajo Flores.
Plt. Direktur Utama BPOLBF, Dwi Marhen Yono, menyampaikan bahwa penghargaan ini bukan sekadar bentuk pengakuan, tetapi juga dorongan untuk terus meningkatkan pelayanan informasi publik yang berkualitas.
“Kami percaya bahwa keterbukaan informasi bukan hanya tentang memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga bagian dari membangun kepercayaan publik. Melalui transparansi, kami ingin memastikan bahwa masyarakat dapat ikut memantau, berpartisipasi, dan merasakan manfaat dari setiap kebijakan dan program pengembangan pariwisata di wilayah kerja BPOLBF,” ujar Marhen.
Baca juga : Pemuda Pemudi Labuan Bajo Siap Bergerak, Indonesia Bersatu
Kegiatan penganugerahan ini juga di isi dengan Panel Keterbukaan Informasi Publik yang menghadirkan narasumber Arya Sandhiyudha, Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat dan Mohammad Averrouce (Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi).
Forum ini menjadi ruang refleksi bersama untuk memperkuat komitmen seluruh unit kerja di lingkungan Kementerian Pariwisata dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. Dengan semangat keterbukaan, BPOLBF berkomitmen untuk terus memberikan layanan informasi publik yang berkualitas, partisipatif, dan berintegritas demi kemajuan pariwisata yang berkelanjutan. (Lukman Hqeem)

 
											
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan