Beritakota.id, Brebes – Kabupaten Brebes dinyatakan lolos monitoring dan evaluasi (monev) tahap ketiga Keterbukaan Informasi Publik dan berhak melanjutkan ke Uji Publik. Pencapaian ini diraih dengan nilai tinggi, 97,2. Penilaian yang digelar bersamaan dengan Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) ini berlangsung di Pendopo Brebes, Jumat (24/10/2025).
Ketua KI Provinsi Jateng, Indra Ashoka Mahendrayana, memaparkan bahwa visitasi ini merupakan tahap ketiga dari proses penilaian. “Tahap pertama pemeriksaan website dan media sosial, kedua pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ), kemudian ketiga ada visitasi dan verifikasi dokumen,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa kelolosan Brebes ke tahap uji publik menunjukkan kesiapan dokumen yang baik. “Ini artinya PPID Brebes sudah mengisikan dan mengunggah dokumen-dokumen yang diminta ke web kami,” ucap Indra.
Indra Ashoka menyebutkan adanya perbedaan dalam pemeringkatan tahun ini, di mana kepala dinas selaku ketua PPID juga mengikuti uji kompetensi. “Alhamdulillah nilainya lumayan dan masuk sebagai tambahan nilai dengan bobot 25 persen,” ujarnya.
Bobot terbesar, yaitu 75 persen, berasal dari verifikasi dokumen dan presentasi pada hari visitasi. “Mudah-mudahan nilainya bisa terpenuhi dan nanti bisa lolos untuk uji publik,” harapnya.
Meski mendapat nilai tinggi, Kabupaten Brebes mendapat catatan untuk penguatan media sosial, khususnya di tingkat desa. KI Jateng menyatakan kesiapannya untuk mendampingi konsultasi.
Indra Ashoka juga mengapresiasi inovasi yang dilakukan Pemkab Brebes, dengan menekankan agar inovasi tersebut benar-benar berdampak bagi masyarakat. “Tahun depan tidak hanya sekedar informatif, tapi peringkatnya pun juga bisa lebih baik lagi,” pungkasnya.
Sekda Brebes, Dr. Tahroni, M.Pd., menyampaikan bahwa momen visitasi ini sangat penting sebagai bentuk introspeksi dan evaluasi kinerja layanan informasi. “Kami ingin memastikan bahwa masyarakat dapat dengan mudah memperoleh informasi yang benar, jelas, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Di era digital, Tahroni menegaskan bahwa transparansi informasi bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan dan hak dasar masyarakat. Ia berharap sinergi antara PPID utama, pelaksana, dan seluruh pemangku kepentingan semakin kuat. “Mari kita jadikan Brebes sebagai kabupaten yang informatif, terbuka, dan terpercaya,” ajaknya.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Dinkominfotik) Kabupaten Brebes, Anna Dwi Rahayuning Rizky, S.T., M.T., menambahkan bahwa keterbukaan informasi publik adalah komitmen moral pemerintah kepada masyarakat.
“Melalui akses informasi yang luas, masyarakat memiliki kesempatan untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan dan ikut mengawal jalannya pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” tuturnya.
Anna mengucapkan terima kasih kepada seluruh perangkat daerah, camat, dan kepala desa atas dukungannya. “Semoga Brebes dapat menjadi daerah yang semakin transparan, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan informasi masyarakat,” tutupnya.


