Beritakota.id, Jakarta – PT Karya Citra Nusantara (KCN) angkat bicara menanggapi viralnya keluhan nelayan terkait keberadaan tanggul beton di perairan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.
Direktur Utama PT KCN, Widodo Setiadi, menegaskan bahwa tanggul tersebut bukan proyek swasta untuk kepentingan komersial, melainkan bagian dari pembangunan infrastruktur pelabuhan.
“Seluruh aset pelabuhan nantinya akan menjadi milik negara melalui Kementerian Perhubungan. Pembangunan tanggul yang ramai dipersoalkan itu sebenarnya adalah breakwater atau pemecah gelombang, bagian dari konstruksi dermaga,” ucap Widodo di kawasan PT KCN, Marunda, Jumat (12/9/2025).
Widodo menjelaskan, fungsi breakwater adalah melindungi kawasan pelabuhan dari gelombang tinggi sekaligus mengurangi masuknya sedimen laut ke area kolam pelabuhan. Hingga saat ini, progres pembangunan pelabuhan Marunda sudah mencapai 70 persen.
“Pier 1 sudah ada, Pier 2 ditargetkan selesai pada 2025, sedangkan Pier 3 yang ramai dibicarakan itu memang terdapat tanggul beton sebagai breakwater,” terangnya.
Lebih lanjut, Widodo menekankan bahwa pembangunan pelabuhan Marunda sejak awal digagas pemerintah melalui skema kerja sama dengan swasta, tanpa menggunakan dana APBN maupun APBD.
“Pemerintah tidak keluar uang Rp1 pun. Justru proyek ini menjadi percontohan kolaborasi pemerintah dan swasta untuk menggerakkan roda ekonomi,” kata Widodo.
Ia menambahkan, PT KCN saat ini tengah fokus mengembangkan Terminal Umum Pelabuhan Marunda Pier 3. Tanggul beton sepanjang 350 meter yang dipersoalkan publik merupakan bagian dari tahap pembangunan dermaga tersebut.
PT KCN memiliki konsesi selama 70 tahun untuk mengelola Terminal Umum Pier 1, 2, dan 3, sebelum nantinya seluruh aset diserahkan kembali kepada negara melalui Kemenhub.
“Kami bukan bikin pulau lalu dijual kavling-kavling untuk perumahan. Kami membangun pelabuhan, dan ini bukan milik kami, tapi milik pemerintah. Kami tidak bisa jual apa pun,” tegas Widodo.
Pembangunan pelabuhan Marunda sendiri telah dimulai sejak 2010, setelah melalui proses sosialisasi dengan masyarakat sejak 2007.
“Sejak awal, pembangunan ini memang dirancang untuk kepentingan pelabuhan, bukan komersialisasi lahan,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan