Beritakota.Id, Jakarta – Guru Besar Ilmu Politik Universitas Andalas Profesor Asrinaldi menilai bukti chat dewan etik dalam grup WhatsApp PERSEPI membuktikan adanyan konflik kepentingan Perkumpulan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi). Bukti chat yang beredar mengindikasikan adanya intervensi dari pihak internal Persepi dalam pengambilan keputusan.
Bukti chat tersebut memuat ancaman dari seorang oknum Dewan Etik yang berupaya menyudutkan hasil survei pilkada Jakarta dari Poltracking Indonesia. Hal ini, menurut Asrinaldi, menjadi bukti nyata adanya faktor lain di luar sekadar hasil survei.
“Adanya chat itu yang terjadi berarti memang ada konteks yang lain,” ujar Asrinaldi, Sabtu (9/11/2024).
Dalam rilis resmi Poltracking, disebutkan bahwa chat tersebut berasal dari salah satu dewan etik Persepi. Dewan etik Persepi diketahui terdiri dari Prof. Asep Saefuddin (Ketua), Hamdi Muluk (anggota), dan Saiful Mujani (anggota), yang memiliki peran krusial dalam pengambilan keputusan sanksi terhadap Poltracking.
Baca juga: Konsisten Jaga Kepercayaan Publik, Poltracking Keluar dari PERSEPI Demi Jaga Integritas
Asrinaldi menegaskan bahwa adanya conflict of interest sangat mungkin terjadi di balik konflik ini. Ia menyebutkan bahwa salah satu anggota dewan etik, Saiful Mujani, juga merupakan pemilik lembaga survei.
Menurut Asrinaldi, jeputusan dewan etik yang mengindikasikan wasti sekaligus pemain menjadi menimbulkan conflit of interest. Hal ini menjadikan Dewan Etik persepi tidak berintegritas dan etika di dalam mengambil keputusan.
“Menurut saya ada pemilik lembaga juga yang memutuskan di dewan etik itu. Kalo itu terjadi mestinya tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan walaupun dia dewan etik,” kata Asrinaldi tegas.
Saiful Mujani sendiri dikenal pernah menjadi bagian dari Lingkaran Survei Indonesia (LSI), yang menambah kompleksitas situasi ini. Keberadaan tokoh tersebut dalam dewan etik di tengah konflik ini memunculkan kekhawatiran publik terkait netralitas dan keadilan keputusan.
“Saiful Mujani kita ketahui kan memang dulu bagian dari lingkaran survei, ada irisannya,” lanjut Asrinaldi.
Integritas objektivitas dewan etik Persepi pun dipertanyakan dalam situasi ini. Keberadaan pihak dengan memiliki konflik kepentingan membuktikan tidak adil dalam menentukan.