Beritakota.id, Brebes – Ratusan buruh di Kabupaten Brebes menggelar aksi demonstrasi pada Selasa, 19 November 2025, untuk menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) menjadi Rp 3,5 juta per bulan pada tahun 2026.
Massa yang tergabung dalam Serikat Buruh Militan (Sebumi) dan Serikat Pekerja Nasional (SPN) menilai UMK Brebes yang berlaku saat ini semakin memperlebar ketimpangan upah di Jawa Tengah.
UMK Brebes tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp 2.239.801, sementara proyeksi kenaikan pada 2026 diperkirakan hanya mencapai sekitar Rp 2.474.980. Kondisi tersebut menempatkan Brebes sebagai salah satu daerah dengan upah terendah di Jawa Tengah.
Koordinator Aksi Sebumi Brebes, Akhmad Arifudin, menyebut situasi tersebut sebagai ironi bagi para pekerja. Ia menegaskan bahwa UMK yang tidak mencapai Rp 2,5 juta tidak memungkinkan buruh memenuhi kebutuhan dasar mereka.
“Upah saat ini hanya membuat buruh bertahan hidup, bukan hidup secara layak,” ujar Akhmad.
Akhmad menjelaskan bahwa usulan UMK Rp 3,5 juta berlandaskan tiga alasan utama.
Pertama, perhitungan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang dianggap tidak sejalan dengan realitas biaya hidup buruh. Kedua, kontribusi buruh terhadap perekonomian lokal, terutama di sektor industri kecil, pertanian, dan perikanan. Ketiga, UMK yang terlalu rendah dinilai memperparah kemiskinan dan ketimpangan sosial di Brebes.
“Upah layak bukan kemewahan. Ini soal keadilan sosial bagi buruh dan keluarganya,” kata Akhmad.
Mereka meminta Pemerintah Kabupaten Brebes dan Dewan Pengupahan menetapkan UMK berdasarkan KHL riil, bukan sekadar formula penghitungan yang dianggap tidak berpihak pada pekerja.
Mereka juga mengimbau pengusaha agar memandang kenaikan upah sebagai investasi bagi produktivitas tenaga kerja.
Sementara itu Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Brebes, Warsito Eko Putro, mengatakan pihaknya masih menanti regulasi dari pemerintah pusat terkait penetapan UMK.
“Insya Allah ada kenaikan, tetapi kami tetap menunggu aturan resmi. Dewan pengupahan akan menghitung sesuai regulasi terbaru sebelum memberi rekomendasi kepada bupati,” ujarnya.


