Buruh Tuntut UMP DKI Rp 5,3 Juta, Wagub DKI: Pengusaha Masih Berat

Beritakota.id, Jakarta – Wakil Gubernur DKI, Ahmad Riza Patria (Ariza) berujar, di tengah pandemi Covid-19 yang masih melanda Indonesia, khususnya ibu kota, Pemprov KI masih menimbang berbagai aspek dalam menaikkan UMP. Ia pun berjanji akan mencari formula terbaik dalam merumuskan UMP DKI 2022.

“Tiap tahun kalau kita bicara kenaikan UMP, itu memang selalu naik. Tapi lihat situasinya, sekarang masih pandemi, tentu kan kita lihat kemampuan para pengusaha. Pengusaha sekarang banyak juga yang berat,” ujarnya dalam keterangan video, dikutip Jumat (29/10) lalu.

Pemprov DKI akan menyikapi semua aspirasi dari buruh, pekerja, karyawan, maupun aparatur sipil negara (ASN) dengan bijak, baik, dan adil. Ariza mengatakan, pemerintah tak bisa semana-mena memutuskan kenaikan UMP 2020. Nantinya, ia akan mengakomodir seluruh pihak untuk berdiskusi dalam forum.
Dikutip dari upahminimum.com mengenai penetapan UMP DKI Jakarta 2021, selain menimbang kondisi ekonomi Indonesia di tengah pandemi Covid-19, juga menimbang pada pertumbuhan PDB dan tingkat inflasi nasional.

Kenaikan UMP pada tahun ini sebesar 3,27% merujuk pada perhitungan dalam Aturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 seputar Pengupahan. Oleh sebabnya, Pemprov DKI mempertimbangkan besaran UMP DKI Jakarta 2021 sebesar Rp4,41 juta.

Sebagai informasi, serikat buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menuntut kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta pada tahun depan.

Berdasarkan survei yang dilakukan serikat buruh, mereka menuntut kenaikan UMP DKI 2022 menjadi Rp5,3 juta atau minimal kenaikan 10% dari upah tahun ini, yakni sekitar Rp4,8 juta jika tuntutan tersebut tidak terpenuhi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *