Car Free Day Pada 13 dan 20 Oktober Ditiadakan Karena Event Ini

car free day

Beritakota.id, Jakarta – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta mengumumkan pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day akan ditiadakan pada tanggal 13 dan 20 Oktober 2024.

“Keputusan ini diambil karena dua tanggal tersebut bertepatan dengan pelaksanaan dua agenda besar, yakni Jakarta Running Fest 2024 pada 13 Oktober dan Pelantikan Presiden serta Wakil Presiden 2024-2029 pada 20 Oktober 2024,’’ dikutip dari media sosial resmi Dishub DKI Jakarta, Sabtu (12/10/2024).

Ketentuan tersebut adalah berdasarkan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor.

Baca Juga:Le Minerale Sebagai Official Mineral Water Ajang Marathon Jakarta Running Festival 2024

“Diimbau para pengguna jalan agar menghindari ruas jalan tersebut dan menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ada, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan,” tambahnya.

Adapun pada tanggal 20 Oktober 2024, akan dilaksanakan acara pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

“Demi kelancaran acara tersebut, Dinas Perhubungan sebagai Ketua Tim Pelaksanaan HBKB merekomendasikan pembatalan HBKB pada kedua tanggal tersebut,” jelas Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo kepada awak media.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *