Beritakota.Id, Jakarta – Wakil Ketua DPRD Tapanuli Tengah Camelia Neneng Susanty Sinurat melaporkan calon Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu ke Komisi Nasional Perlindungan Perempuan Jakarta.
Dalam kasus ini, Masinton dilaporkan atas dugaan penganiayaan dan pelecehan terhadap Camelia Neneng Susanty Sinurat.
Kuasa hukum Camelia Neneng Susanty Sinurat, Ferdinand Simorangkir SH MH mengatakan laporan ke Komnas Perempuan ini merupakan upaya untuk mendapatkan keadilan atas perbuatan yang dilakukan Masinton terhadap kliennya (Camelia Neneng Susanty).
“Kami mendatangi Komnas Perempuan ini untuk berkonsultasi dan pada akhirnya kami mendapatkan bantuan dari Komnas Perempuan. Dan Komnas Perempuan akan memberikan asistensi dan akan mengawal langkah-langkah hukum yang akan kami ambil,” ujar Ferdinand di Komnas Perempuan, Jakarta, Jumat (1/11/2024).
“Kami menginginkan saudara Masinton Pasaribu mendapatkan hukuman dan diperiksa sesuai hukum Indonesia oleh sebab itu kami mendatangi Komnas Perempuan,” imbuh Ferdinan.
Baca juga: Komnas Anak Minta BPOM Labeli Berpotensi Mengandung Etilen Glikol untuk Kemasan Galon Sekali Pakai
Ferdinan menuturkan pihaknya akan terus melakukan upaya hukum. Pihaknya akan kembali mendatangi Polresta Medan untuk mengetahui sejauh mana proses kasus tersebut.
Diketahui sebelum melapor ke Komnas Peremuan, Camelia Neneng Susanty bersama pengacaranya terlebih dahulu sudah melaporkan kasus tersebut di Polrestabes Medan.
“Saya akan mendatangi lagi ke Polrestabes Medan, kami akan menanyakan sudah sampai mana kasus ini karena seharusnya klien saya ini dipanggil lagi untuk diwawancara,” kata dia.
” Ini harus segera jangan sampai seperti di petieskan begitu saja. Kami tidak akan pernah berhenti minggu depan rencananya saya akan ke Medan, akan saya tanyakan langsung ke Polrestabes,” tuturnya.
Dalam hal ini, Ferdinan menegaskan akan membiarkan proses hukum ini tetap berjalan apabila Masinton terus melakukan perlawanan
“Kalau kalau terus begini ya biarkan proses hukum tetap berjalan. Kita di Indonesia kalau kita masih mampu memaafkan, ayo kita berdamai cuma sampai saat ini kami tetap dalam langkah hukum, lurus maju terus tegak lurus sesuai dengan hukum yang berlaku karena toh principle receiver kami dilaporkan pencemaran nama baik,” tuturnya.
Sementara itu, Camelia Neneng Susanty Sinurat mengungkapkan saat ini dirinya beserta keluarganya terus menjadi korban serangan buzzer di media sosial atas tuduhan pembalikan fakta bahwa dirinya membuat berita bohong.
“Yaa diserang buzzer media sosial karena mereka selalu bilang berita bohong karena untuk menjatuhkan dia (sebagai calon bupati),” ucapnya.
Adapun kata Camelia, awal mula kejadian pelecehan itu dilakukan Masinton pada saat suatu selesai acara di Kota Medan yang berlangsung hingga larut malam, yang kemudian hingga saat hendak berpisah Mansinton memanggilnya dan secara tiba-tiba melepas kancing baju yang ia kenakan secara paksa.
“Dia membuka baju saya dan menarik dengan tangannya, kejadiannya pada saat itu saya langsung lapor ke Mapolretabes Medan setelah kejadian sekitar jam 1 atau jam 2 pagi,” ungkapnya.