Beritakota.id, Jakarta – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding berencana membentuk tabungan pensiun atau investasi khusus bagi pekerja migran Indonesia (PMI).

Tabungan pensiun untuk PMI ini nantinya dapat digunakan sebagai bekal setelah masa kerja di luar negeri berakhir.

Hal itu disampaikan Karding merespon saran Asosiasi Purna Pekerja Migran Indonesia-Korea (APPIK) khususnya yang pernah bekerja di Korea Selatan.

“Ke depan, saya ingin agar setiap pekerja migran punya tabungan investasi. Namanya bisa kita ubah jadi tabungan pensiun. Tujuannya agar mereka punya modal saat kembali ke Indonesia, entah itu untuk buka usaha atau beli rumah,” kata Karding saat bertemu APPIK di Kantor Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) di Jakarta pada Selasa (28/5/2025).

Baca juga: Menteri P2MI Abdul Kadir Karding: Pemerintah Target Kirim 425 Ribu Pekerja Migran di 2025

Menteri Karding mengatakan bahwa pihaknya juga tengah mengonsolidasikan peran purna pekerja migran sebagai mentor bagi calon migran.

Menurutnya purna pekerja migran ini nantinya dapat membantu dalam penguasaan bahasa, literasi keuangan, hingga pemahaman budaya setempat sebelum keberangkatan ke negara tujuan.

“Mereka ini punya pengalaman langsung di lapangan. Kita ingin manfaatkan itu agar mereka bisa jadi mentor bagi yang akan berangkat,” kata Karding.

“Mereka bisa bantu calon migran memahami budaya, cara hidup, dan pentingnya literasi finansial,” pungkasnya.