Beritakota.id, Jakarta – Kenaikan tunjangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) kembali menjadi sorotan tajam, bahkan menarik perhatian media asing seperti Reuters. Laporan kebijakan baru yang menaikkan “tunjangan utama” bagi anggota DPR ini, khususnya dana reses, menuai kritik di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil.
Reuters, dalam artikelnya berjudul “Indonesian lawmakers get allowance hike after protests against perks”, menyoroti kenaikan signifikan dana reses yang diterima anggota DPR. Jika sebelumnya dana reses sebesar Rp400 juta per anggota, kini naik menjadi Rp700 juta untuk setiap periode reses. Kenaikan ini terjadi setelah serangkaian demonstrasi yang menentang prioritas belanja pemerintah, termasuk kenaikan gaji anggota DPR.
“Indonesia hampir menggandakan tunjangan penting bagi anggota DPR… satu bulan setelah membatalkan beberapa tunjangan yang diberikan kepada anggota DPR dalam upaya meredakan kemarahan publik,” tulis Reuters, dikutip merujuk pada pernyataan seorang pejabat.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad angkat bicara mengenai isu ini. Ia mengakui adanya kenaikan dana reses untuk periode 2024-2029 yang mencapai Rp702 juta, naik dari Rp400 juta pada periode sebelumnya (2019-2024). Dasco menjelaskan bahwa kenaikan ini disebabkan oleh penambahan komponen, kegiatan, dan jumlah titik kunjungan anggota DPR di daerah pemilihan (dapil). Namun, Dasco tidak merinci lebih lanjut mengenai perubahan tersebut.
Kenaikan dana reses ini memicu perdebatan publik. Banyak pihak mempertanyakan urgensi kenaikan tersebut, terutama mengingat kondisi ekonomi yang dihadapi masyarakat. Kenaikan dana reses ini juga dikaitkan dengan kebutuhan anggota DPR untuk melakukan kunjungan dan kegiatan di daerah pemilihan masing-masing.
“Kenaikan itu merupakan tunjangan terakhir didasarkan pada periode 2019-2024 dan tidak memperhitungkan kenaikan harga bahan pangan pokok dan biaya transportasi setelahnya,” sebut Reuters dalam laporannya.
Menanggapi kritik tersebut, DPR RI menyatakan sedang mengembangkan mekanisme pelaporan digital untuk memastikan transparansi dalam penggunaan dana reses. Mekanisme ini diharapkan dapat diakses oleh publik.
Kenaikan tunjangan ini menunjukkan kompleksitas dinamika politik di Indonesia. Meskipun ada upaya untuk meningkatkan transparansi, pertanyaan mengenai prioritas belanja negara tetap menjadi isu sentral. Masyarakat berharap adanya penjelasan yang lebih rinci mengenai penggunaan dana tersebut dan memastikan bahwa kepentingan rakyat tetap menjadi prioritas utama.