DPR: Pertamina Harus Perbaiki Tata Kelola Gas LPG di Bali

Anggota Komisi VI DPR, I Nyoman Parta
Anggota Komisi VI DPR, I Nyoman Parta

Beritakota.id, Jakarta – DPR mendesak PT Pertamina memperbaiki tata kelola gas LPG, termasuk LPG 3 Kg. Hal ini dikarenakan masyarakat Provinsi Bali sering mengalami kesulitan mencari gas LPG 3 Kg.

“Pada saat ekonomi Bali sudah mulai tumbuh, kuota gas LPG malah dikurangi. Ini menurut saya tidak baik, artinya bahkan ironis ketika ekonomi tumbuh justru dikurangi,”  katanya Anggota Komisi VI DPR, I Nyoman Parta di Jakarta, Kamis (13/6/2024).

Menurut Parta-sapaan akrabnya, berdasarkan data pada 2021 saat terjadi Covid-19, Kawasan Bali mendapatkan jatah 218.293 metrik ton. Namun anehnya pada saat 2024 ketika ekonomi tumbuh dan Covid-19 mulai menurun kuota gas LPG berkurang.

“Padahal pelaku UMKM, hotel, restoran, kedai kopi mulai tumbuh, sayangnya kuota LPG dikurangi. Jadi kuotanya dikurangi menjadi 215.488 metrik ton,” ujarnya.

Baca juga: Warga Mulai Berburu Gas LPG 3 kg Imbas Gas Nonsubsidi Naik

Lebih jauh Politisi PDIP ini menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi Bali sudah mengusulkan tentang kuota gas LPG untuk sektor rumah tangga, UMKM, nelayan, keluarga pra sejahtera dan petani.

“Itu sudah diusulkan dan Bali mendapat kuota sebanyak itu. Namun, setelah 4 tahun 8 bulan berpartner(-red) dengan Pertamina, belum ada realisasi. Saya ingin ini dijadikan bahan untuk menyelesaikan dan membuat kebijakan baru, khususnya berkaitan dengan persoalan gas 3 kg di Bali,” paparnya.

Dikatakan Parta, penduduk Provinsi Bali sangat majemuk, termasuk ada penduduk luar Bali, yang memiliki KTP Bali jumlahnya sekitar 1,2 juta (orang).

“Saudara-saudara kita ini sudah masuk usulan provinsinya. Karena mereka pelaku UMKM yang memanfaatkan gas di Bali. Artinya aktivitas kesehariannya di Bali. Berjualan, bekerja di Bali,” terangnya.

Politisi PDI Perjuangan ini menjelaskan bahwa Pertamina perlu membuat kebijakan baru yang ideal. Hal ini karena pelaku UMKM sektor makanan terus tumbuh, dimana menghabiskan 5 tabung gas 3 Kg.

“Itu adalah kebutuhan satu rumah tangga dalam sebulan. Jika lima 5 tabung gas 3 kg dihabiskan sehari, 30 hari satu bulan berarti 150 gas 3 kg untuk satu (penjual) saja,” tuturnya.

“Jadi yang bersangkutan mengambil 30 tabung gas LPG 3 Kg untuk kebutuhan 30 keluarga diambil oleh satu pelaku UMKM. Nah, ini harus ada solusi, mereka UMKM tapi mengambil gas sangat banyak,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *