Pimpinan KPK Disahkan DPR, PKB Minta Bekerja Sesuai Harapan Masyarakat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Beritakota.id, Jakarta – Rapat Paripurna DPR RI resmi mengesahkan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru, Kamis (05/12/2024). Mereka diharapkan bekerja optimal dalam pemberantasan korupsi sesuai dengan harapan masyarakat.

Lima pimpinan KPK baru yang disahkan dalam rapat paripurna adalah Setyo Budiyanto, Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Agus Joko Pramono, dan Johanis Tanak. Namun, hanya empat pimpinan yang hadir dalam rapat paripurna pengesahan. Johanis Tanak yang merupakan incumbent sebagai pimpinan KPK tidak menghadiri rapat paripurna, karena sedang menjalankan tugas. Berdasarkan Undang-Undang KPK, pimpinan KPK terpilih dimungkinkan tidak hadir dan tetap sah terpilih sebagai wakil ketua.

“Hari ini pimpinan KPK yang terpilih telah disahkan dalam Rapat Paripurna DPR. Kami ucapkan selamat bekerja agar sesuai dengan harapan masyarakat dalam pencegahan maupun pemberantasan korupsi di tanah air,” ujar Ketua Fraksi PKB DPR RI Jazilul Fawaid, Kamis (5/12/2024).

Gus Jazil-sapaan akrab-Jazilul Fawaid mengatakan tugas yang diemban pimpinan KPK baru tidaklah mudah. Banyak tantangan dan hambatan yang akan mereka hadapi. Mereka harus berani dan bekerja keras dalam melaksanakan tugas pemberantasan korupsi.

“Banyak tantangan berat dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. Apalagi jika melihat ekspetasi masyarakat yang besar,” katanya.

Baca juga: KPK Prihatin Yudikatif Diintervensi Koruptor, Terkait Sunarto di PK Mardani Maming Harus Jadi Perhatian

Untuk itu, lanjut mantan Wakil Ketua MPR RI itu, dalam melaksanakan tugasnya, pimpinan KPK membutuhkan dari semua pihak. Baik dari para stakeholder, masyarakat sipil, para tokoh, dan masyarakat luas. “Pimpinan KPK membutukan dukungan dari semua pihak dalam menjalankan tugasnya, karena ini tugas ini tidak mudah,” tandasnya.

Untuk diketahui Setyo Budiyanto disahkan sebagai ketua KPK sesuai dengan hasil rapat voting yang dilakukan Komisi III.

Sedangkan empat wakil ketua KPK yang disahkan adalah Fitroh Rohcahyanto, Johanis Tanak, Ibnu Basuki Widodo, dan Agus Joko Pramono. Setelah proses pengesahan di DPR, mereka akan dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *