Beritakota.id, Jayapura – Gubernur Papua, Mathius D. Fakhiri, menegaskan komitmennya untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak kepada masyarakat. Dalam arahannya kepada para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua, Gubernur Fakhiri menekankan pentingnya semangat pelayanan yang tulus dan profesional, serta menyerukan agar seluruh ASN meninggalkan perbedaan dan fokus menjalankan tugas sesuai fungsi masing-masing.
“Untuk melayani masyarakat di provinsi Papua yang kita cintai, saya bersama Wakil Gubernur sangat mengharapkan kerja sama dari semua ASN. Kita tinggalkan semua perbedaan yang ada. Mari kembali ke tugas dan fungsi masing-masing,” ujar Fakhiri dalam arahannya di Jayapura, Senin (20/10/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Fakhiri menginstruksikan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar memberikan pelayanan publik yang prima dan tanpa pungutan biaya kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa kantor pemerintahan merupakan tempat rakyat mendapatkan pelayanan, bukan tempat mencari keuntungan pribadi.
Baca juga : Gubernur Papua Mathius D. Fakhiri “Perkuat Sinergi Pemerintah Daerah”
“Mulai hari ini dan ke depan, saya berharap semua SKPD memberikan pelayanan yang prima, pelayanan yang gratis bagi masyarakat Papua. Tidak boleh lagi ada layanan yang harus ada upahnya, karena kantor Gubernur ini adalah milik masyarakat,” tegasnya.
Gubernur Fakhiri juga menyoroti praktik arogansi di kalangan pejabat dan ASN yang menurutnya masih menciptakan jarak antara pemerintah dan rakyat. Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada “raja-raja kecil” di birokrasi yang menghambat pelayanan.
“Jangan bikin raja-raja kecil di bawah. Saya tahu ada banyak laporan dari masyarakat soal perilaku ASN yang seperti itu. Semua harus melayani masyarakat tanpa kecuali,” ujarnya dengan tegas.
Sebagai bentuk komitmen terhadap keterbukaan, Gubernur bahkan meminta agar rumah jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) juga dibuka bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, jika ada urusan yang belum terselesaikan di kantor.
“Bu Sekda, nanti rumah jabatan juga atur waktu dua jam setiap hari untuk saya bisa melayani masyarakat. Jadi kalau urusan di kantor belum selesai, masyarakat bisa datang ke rumah,” kata Fakhiri.
Selain menyoroti pelayanan publik, Fakhiri juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap besarnya beban anggaran provinsi akibat banyaknya ASN yang dinilai tidak produktif. Ia berjanji akan melakukan evaluasi dan penataan ulang kepegawaian secara bertahap.
“Beban anggaran provinsi terlalu banyak karena ada ASN yang seharusnya dipindahkan, tetapi tidak mau. Mereka nyaman di Papua. Ke depan, secara bertahap akan kita geser ke provinsi lain atau kementerian/lembaga,” ungkapnya.
Ia juga mengingatkan agar tidak ada ASN yang rangkap jabatan atau menerima gaji dari dua instansi berbeda, dan meminta jajaran Badan Kepegawaian untuk segera melakukan verifikasi dan melaporkan hasilnya.
Dalam arahannya, Gubernur Fakhiri menekankan pentingnya kemandirian fiskal daerah di tengah situasi nasional dan global yang tidak menentu. Ia mengajak seluruh SKPD untuk menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara optimal dan menghentikan praktik penyalahgunaan anggaran.
“Kita tidak dalam keadaan baik-baik saja, baik secara nasional maupun internasional. Karena itu, mari kita kelola potensi daerah dengan baik agar PAD meningkat. Penghematan bukan berarti berhenti bekerja, tetapi mengelola secara efektif,” ujarnya.
Fakhiri juga memberikan peringatan keras kepada ASN agar tidak melakukan praktik koruptif sekecil apa pun.
“Yang suka ambil sedikit-sedikit, kamu stop! Sekali lagi saya minta itu berhenti. Hari ini saya masih memberi pengampunan, tapi setelah ini, kalau masih terjadi, akan berhadapan dengan hukum,” tegasnya.
Arahan Gubernur Papua Mathius D. Fakhiri tersebut menegaskan arah kebijakan kepemimpinannya bersama Wakil Gubernur Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen untuk membangun pemerintahan yang melayani, bersih, transparan, dan berpihak kepada rakyat. Langkah tegas ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap birokrasi Papua serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di seluruh wilayah provinsi. (Hermn Effendi / Lukman Hqeem)