Beritakota.id, Jakarta – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam kembali mengalami penurunan signifikan hari ini, Rabu (13/8/2025). Setelah anjlok Rp 21.000 kemarin, harga emas Antam hari ini turun lagi sebesar Rp 7.000, menjadi Rp 1.917.000 per gram. Ini merupakan penurunan harga yang cukup tajam dalam beberapa hari terakhir.
Penurunan ini melanjutkan tren penurunan yang terjadi sejak Senin (11/8/2025) di mana harga emas Antam sudah turun Rp 6.000. Harga emas Antam sempat mencapai puncaknya (all time high) di angka Rp 2.039.000 per gram pada 22 April 2025.
Tidak hanya harga jual, harga beli kembali (buyback) emas batangan Antam juga ikut terpangkas Rp 7.000, menjadi Rp 1.763.000 per gram. Penting untuk diingat bahwa transaksi jual beli emas Antam dikenakan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan dengan nominal lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5% untuk pemegang NPWP dan 3% untuk non-NPWP. Sementara pembelian dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk pemegang NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP.
Berikut daftar harga emas batangan Antam per gram pada Rabu, 13 Agustus 2025:
* 0,5 gram: Rp 1.008.500
* 1 gram: Rp 1.917.000
* 2 gram: Rp 3.774.000
* 3 gram: Rp 5.636.000
* 5 gram: Rp 9.360.000
* 10 gram: Rp 18.665.000
* 25 gram: Rp 46.537.000
* 50 gram: Rp 92.995.000
* 100 gram: Rp 185.912.000
* 250 gram: Rp 464.515.000
* 500 gram: Rp 928.820.000
* 1.000 gram: Rp 1.857.600.000
Para investor yang berencana membeli atau menjual emas Antam perlu mempertimbangkan faktor pajak ini dalam perhitungan keuntungan dan kerugian investasi mereka. Penurunan harga emas Antam ini tentu menjadi perhatian bagi para investor dan penggemar logam mulia. Perkembangan harga emas ke depannya patut untuk terus dipantau.