Beritakota.id, Jakarta – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam pada Jumat, 3 Oktober 2025, terpantau stabil di level Rp 2.235.000 per gram. Informasi ini berdasarkan pantauan dari laman Logam Mulia.
Harga emas Antam hari ini menunjukkan stabilitas setelah sempat mencatatkan rekor tertinggi sepanjang masa (all time high/ATH) di level Rp 2.237.000 pada Rabu, 1 Oktober 2025. Pada Kamis, 2 Oktober 2025, harga emas Antam sempat turun Rp 2.000 sebelum kembali stabil.
Harga beli kembali atau buyback emas batangan Antam pada Jumat, 3 Oktober 2025, juga bertahan di level Rp 2.082.000 per gram.
Potongan Pajak untuk Transaksi Emas
Penting untuk diketahui, setiap transaksi jual beli emas batangan Antam dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017.
Penjualan Kembali (Buyback): Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5% bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% bagi non-NPWP. PPh 22 ini langsung dipangkas dari total nilai buyback.
Pembelian Emas: Pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Daftar Harga Emas Antam (3/10/2025):
Berikut adalah daftar harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Jumat, 3 Oktober 2025:
Emas Antam 0,5 gram: Rp 1.167.500 (Stabil)
Emas Antam 1 gram: Rp 2.235.000 (Stabil)
Emas Antam 2 gram: Rp 4.410.000 (Stabil)
Emas Antam 3 gram: Rp 6.590.000 (Stabil)
Emas Antam 5 gram: Rp 10.950.000 (Stabil)
Emas Antam 10 gram: Rp 21.845.000 (Stabil)
Emas Antam 25 gram: Rp 54.487.000 (Stabil)
Emas Antam 50 gram: Rp 108.895.000 (Stabil)
Emas Antam 100 gram: Rp 217.712.000 (Stabil)
Emas Antam 250 gram: Rp 544.015.000 (Stabil)
Emas Antam 500 gram: Rp 1.087.820.000 (Stabil)
Emas Antam 1.000 gram: Rp 2.175.600.000 (Stabil)