Beritakota.id, Jakarta – Kabar terbaru dari pasar logam mulia! Setelah mencatatkan rekor tertinggi sepanjang masa pada perdagangan kemarin, harga emas batangan keluaran PT Aneka Tambang Tbk. (Antam) hari ini mengalami koreksi.
Pada perdagangan hari ini, Jumat (12/09/2025), harga emas Antam berada di level Rp 2.088.000 per gram. Penurunan ini terjadi setelah harga emas sempat menyentuh rekor tertinggi Rp 2.095.000 per gram pada Kamis (11/09/2025). Kenaikan kemarin merupakan pencapaian “all time high” yang menggembirakan bagi para investor emas.
Baca juga: Emas Antam Pecah Rekor! Harga Sentuh Rp 2,095 Juta/Gram
Berdasarkan data Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam pukul 08.33 WIB,
* Antam 0,5 gram: Rp 1.094.000
* Antam 1 gram: Rp 2.088.000
* Antam 2 gram: Rp 4.116.000
* Antam 3 gram: Rp 6.149.000
* Antam 5 gram: Rp 10.215.000
* Antam 10 gram: Rp 20.375.000
* Antam 25 gram: Rp 50.812.000
* Antam 50 gram: Rp 101.545.000
* Antam 100 gram: Rp 203.012.000
* Antam 250 gram: Rp 507.265.000
* Antam 500 gram: Rp 1.014.320.000
* Antam 1.000 gram: Rp 2.028.600.000
Tak hanya harga jual, harga beli kembali atau buyback emas Antam juga mengalami penurunan. Hari ini, harga buyback emas Antam berada di level Rp 1.935.000 per gram, turun Rp 7.000 dari hari sebelumnya. Hal ini penting untuk menjadi pertimbangan bagi mereka yang berencana menjual emas.
Penting! Informasi Pajak Emas Antam:
Bagi Anda yang tertarik bertransaksi emas, penting untuk memahami ketentuan pajak yang berlaku. Setiap transaksi penjualan emas batangan kepada Antam dengan nominal di atas Rp 10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sesuai dengan ketentuan PMK No. 34/PMK.10/2017. Pemilik NPWP: Tarif pajak 1,5% dan Non-NPWP: Tarif pajak 3% PPh 22 ini dipotong langsung dari nilai transaksi buyback.
Sementara itu, saat pembelian, emas batangan juga dikenai PPh 22 sebesar 0,45% untuk pemilik NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan