Beritakota.id, Jakarta – Kabar gembira datang dari pemerintah untuk para pencari kerja dan perusahaan di Indonesia. Dalam rangka mendorong pemulihan ekonomi dan penyelarasan sektor pendidikan dengan kebutuhan industri (konsep link and match), pemerintah secara resmi mengumumkan program magang nasional tahun 2025 yang menanggung penuh biaya upah peserta.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa seluruh peserta program magang nasional akan menerima upah setara dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) di wilayah masing-masing. Lebih menarik lagi, pembayaran upah ini sepenuhnya akan ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Insentifnya, perusahaan tidak perlu mengeluarkan biaya untuk upah, karena UMP-nya dibayar oleh pemerintah,” ungkap Airlangga dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta pada Senin (22/9/2025).

Program magang ini merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi 2025 yang dirancang untuk menjembatani kesenjangan antara dunia pendidikan dan kebutuhan riil industri. Skema pelaksanaan program akan berlangsung selama enam bulan, dibagi dalam dua periode masing-masing tiga bulan.

Pemerintah telah menyiapkan alokasi anggaran awal sebesar Rp 198 miliar untuk program ini, yang diperkirakan akan memberdayakan sekitar 20.000 fresh graduate. “Program ini akan berjalan selama enam bulan, dengan tiga bulan di tahun 2025 dan tiga bulan di awal tahun 2026, yaitu Januari hingga Maret. Setelah itu, program ini bisa dilanjutkan atau di-roll over,” jelas Airlangga lebih lanjut.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menambahkan bahwa besaran gaji yang diterima peserta akan mengikuti UMP di provinsi tempat mereka magang. Program ini terbuka bagi partisipasi perusahaan swasta maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Keterlibatan perusahaan dalam program ini meliputi kewajiban untuk menyiapkan rencana kebutuhan tenaga magang, proses penempatan, hingga menyediakan pendamping dari pihak industri.

Saat ini, detail teknis pelaksanaan program sedang dalam proses penyusunan peraturan dalam bentuk Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker). Menteri Yassierli menegaskan bahwa kerja sama dalam program ini akan dibuka secara luas, dengan *prioritas diberikan kepada perusahaan yang telah terdaftar dalam sistem Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP)*.

“Setiap perusahaan nanti harus memiliki rencana yang jelas. Mereka membutuhkan tenaga magang untuk posisi apa, akan ditempatkan di bagian mana, dan yang terpenting, harus ada pendamping magang yang siap membimbing,” ujar Yassierli menekankan pentingnya peran pendamping dalam program ini.

Dengan skema ini, diharapkan program magang nasional dapat menjadi katalisator penting dalam peningkatan keterampilan tenaga kerja muda Indonesia dan memperkuat sinergi antara institusi pendidikan dan dunia usaha.