Beritakota.id, Jakarta – Polemik bahaya Bisphenol A (BPA) pada galon guna ulang air minum kembali mencuat dan mengancam keberlangsungan ribuan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) depot air minum. Asosiasi Bidang Pengawasan dan Perlindungan terhadap Para Pengusaha Depot Air Minum (Asdamindo) tegas menyatakan isu tersebut menyesatkan dan merupakan bentuk persaingan usaha tidak sehat.
Ketua Asdamindo, Erik Garnadi, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap dampak framing negatif yang beredar di media sosial dan konvensional.
“Jika terus berlanjut, banyak pengusaha depot yang akan gulung tikar, memicu pengangguran hingga ratusan ribu orang,” tegasnya.
Ia mendesak pemerintah turun tangan untuk melindungi UMKM yang menjadi tulang punggung perekonomian negara.
Senada dengan Asdamindo, Profesor Suprihatin, pakar lingkungan hidup dari Institut Pertanian Bogor (IPB), memastikan keamanan galon guna ulang jika digunakan sesuai prosedur.
“Migrasi BPA hanya terjadi dalam kondisi ekstrim, dan pada kondisi normal, potensinya sangat rendah dan tidak membahayakan kesehatan,” jelas Prof. Suprihatin.
Ia menambahkan bahwa waktu kontak yang singkat antara air dan galon serta penggunaan yang bersih menjadi kunci keamanan.
BPOM pun telah memberikan label SNI pada galon guna ulang yang telah melewati berbagai uji laboratorium, menjadi jaminan mutu dan keamanan produk.
Erik Garnadi menambahkan bahwa aturan BPOM terkait pelabelan pangan justru menimbulkan kekhawatiran konsumen terhadap air isi ulang dari depot yang menggunakan galon PC (polikarbonat), sehingga ia meminta pemerintah mengkaji ulang kebijakan tersebut.
Isu BPA ini, menurut Prof. Suprihatin, mungkin difokuskan pada galon air minum karena bisnisnya besar dan menyangkut masyarakat luas.
Namun, fakta ilmiah menunjukkan bahwa penggunaan galon guna ulang yang tepat dan bersih tetap aman untuk kesehatan. Pemerintah diharapkan mampu memberikan edukasi yang tepat kepada masyarakat dan melindungi UMKM dari dampak negatif informasi yang tidak akurat. (Adang Sumarna)