Beritakota.id, Jakarta – Belasan anggota Polsek Astanaanyar diamankan Propam Mabes Polri dan Propam Polda Jabar terkait dugaan kasus narkoba, Selasa (16/2/2021).
Kapolsek Astanaanyar turut diamankan dalam kasus tersebut. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A. Chaniago membenarkan adanya kejadian tersebut. Total sebanyak 12 anggota diamankan termasuk Kapolsek Astanaanyar.
“Benar adanya saya sampaikan, Propam amankan personel Polsek Astanaanyar, terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Ada 12 yang diamankan termasuk Kapolsek,” ujarnya di Polda Jabar, Rabu (17/2/2021).
Penangkapan terhadap belasan anggota Polsek Astanaanyar tersebut berawal dari adanya aduan masyarakat ke Mabes Polri. Kemudian, Propam Mabes Polri memberikan aduan masyarakat itu kepada Propam Polda Jabar.
“Propam mengamankan beberapa orang, terus kemudian dilakukan cek urine dan sebagainya. Sampai sekarang masih dilakukan pendalaman dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh Propam Polda Jabar,” kata Erdi.
Kemudian, Propam Polda Jabar menangkap salah seorang anggota Polsek Astanaanyar beserta barang bukti narkotika seberat 7 gram yang diduga sabu-sabu. Setelah menangkap salah satu anggota polsek tersebut, kemudian dilakukan pengembangan dan diamankan belasan personel lainnya.
“Mereka diamankan di sini. Sedang menjalani pemeriksaan,” jelas Erdi.