Beritakota.id, Jakarta – Kepala Suku Dinas Pendidikan Kota Kediri, Drs.H.Siswanto M.Pd menegaskan bahwa pihaknya mendukung langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh kepolisian terkait dengan kasus yang melibatkan oknum guru di wilayahnya.
“Jajaran Dinas Pendidikan Kota Kediri jelas mendukung penanganan kasus asusila oleh polisi. Saya selalu kooperatif terkait kebutuhan data dan informasi yang dibutuhkan kepolisian. Jadi tidak benar apa yang diberitakan media massa selama ini,” tegasnya kepada awak media melalui sambungan telepon, Selasa (26/7/2022).
Bahkan, kata Siswanto, kepolisian meminta bantuan memanggil orang tua murid untuk mendapatkan informasi. Dinas Pendidikan Kota Kediri bekerja sama dengan Dinas Sosial dan lembaga perlindungan anak melakukan pembinaan kepada orang tua murid dan muridnya dikumpulkan bersama.
“Kami tidak ada niat untuk melindungi dan mendamaikan karena itu melanggar hukum,” ungkapnya.
Ia berharap kepolisian melakukan proses ini secara transparan. Dinas Pendidikan telah melakukan langkah secara komprehensif.
“Saya berharap tuntaskan kasus ini dan korban perlu diberikan pendampingan agar dapat memulihkan kejiwaannya agar harapan anak dan orang tua terwujud,” pungkasnya
Seperti diberitakan sebelumnya, terdapat tujuh anak yang menjadi korban perbuatan asusila yang dilakukan guru kepada muridnya. Kasus ini terjadi di salah satu SD Negeri di Kecamatan Pesantren, Kota Kediri. Sebanyak tujuh siswi dilaporkan telah menjadi korban asusila guru mereka. Parahnya, tindakan itu dilakukan di salah satu ruang sekolah.
Modusnya, guru tersebut melancarkan aksi bejatnya dengan memanggil korban ke sebuah ruangan dan mengajaknya ngobrol. Di sela obrolan, sang guru meraba-raba tubuh korban.