Beritakota.id, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) lakukan pemeriksaan pada Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto (IKL). Iwan diperiksa penyidik sebagai saksi dalam kasus dugaan pemberian kredit.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar menyebutkan, pemeriksaan dilakukan untuk menggali lebih dalam proses dan mekanisme pengajuan kredit oleh Sritex ke sejumlah bank, termasuk bank pemerintah dan bank daerah.
“Benar, saksi Iwan Kurniawan Lukminto telah diperiksa terkait perkara ini,” ujar Harli di Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa (3/6/2025) seperti dikutip BeritaSatu.
Iwan diketahui pernah menduduki sejumlah jabatan strategis di tubuh Sritex, mulai dari wakil direktur utama hingga kini menjabat sebagai direktur utama. Ia juga terlibat sebagai direktur di beberapa unit usaha Sritex lainnya.
Menurut Kejagung, posisi strategis Iwan membuat penyidik perlu mendalami pengetahuannya terkait dugaan penyimpangan dalam proses pengajuan kredit. Fokus penyidikan meliputi persetujuan kredit, mekanisme internal, dan keterlibatan pihak-pihak terkait di Sritex.
“Peran beliau sebagai wakil hingga direktur Utama sangat penting. Penyidik ingin tahu sejauh mana pengetahuannya soal pengajuan kredit ke berbagai bank,” kata Harli.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya Kejagung membongkar skandal dugaan korupsi dalam pengajuan kredit bernilai besar dari Sritex ke sejumlah bank, yang diduga tidak sesuai prosedur.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan