KemenkopUKM Gandeng Bank Aceh Syariah Salurkan BPUM di Aceh

Deputi Bidang Usaha Mikro Kementrian Koperasi dan UKM melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Bank Aceh Syariah tentang bantuan bagi pelaku usaha mikro melalui program BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro).

Tumbuhkan Ekonomi Aceh

Dirut Bank Aceh Syariah (BAS), Haizir Sulaiman mengatakan, saat ini BAS memiki sekitar 200 kantor cabang, Kantor Cabang Pembantu (KCP) dan kantor Kas diseluruh Provinsi Aceh ditambah 10 kantor cabang di Medan.

Dalam Perjanjian Kerja Sama ini, Bank Aceh Syariah mendapatkan kepercayaan untuk menyalurkan 5.832 penerima BPUM dari 32.000 penerima BPUM di seluruh Aceh.

“Bank Aceh Syariah sudah berpengalaman dalam menyalurkan program pemerintah seperti Kartu Indonesia Pintar, bantuan Kemensos, bantuan beasiswa dan lain-lain. Karena itu kami berkomitmen bantuan BPUM ini bisa sasaran,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *