Beritakota.id,  Brebes – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menunjukkan komitmen tinggi dalam upaya pemulihan infrastruktur publik yang terdampak aksi penyampaian aspirasi masyarakat di Kabupaten Brebes. Salah satu yang menjadi perhatian utama adalah kerusakan ringan yang terjadi pada Gedung Paripurna Serbaguna Kabupaten Brebes.

Menteri PU, Dody Hanggodo, memastikan rehabilitasi gedung tersebut akan dilakukan secara cepat dan terukur sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

Penegasan ini disampaikan Menteri Dody saat meninjau langsung kondisi Gedung Paripurna Serbaguna Kabupaten Brebes pada Minggu, 7 September 2025.

“Insya Allah, sesuai arahan Bapak Presiden, Kementerian PU yang akan menyelesaikannya sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung pemulihan fungsi infrastruktur publik,” ujar Menteri Dody.

Langkah percepatan ini, menurut Menteri Dody, merupakan bukti nyata bahwa pemerintah hadir untuk memastikan fasilitas publik yang terdampak dapat segera kembali melayani masyarakat. Proses penanganan akan dimulai pada September 2025 dengan tahap Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) untuk pekerjaan fisik serta pengawasan. Pelaksanaan konstruksi di lapangan sendiri direncanakan akan dimulai pada Oktober 2025.

“Kami mendorong percepatan proses rehabilitasi agar gedung ini dapat kembali digunakan secepat mungkin,” tegas Menteri Dody.

Gedung Paripurna Serbaguna Kabupaten Brebes sendiri dibangun pada tahun 2014, terdiri dari dua lantai dengan luas total 3.836 m². Fokus rehabilitasi akan diarahkan pada pemulihan fungsi bangunan tanpa mengubah bentuk aslinya.

Kementerian PU juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Brebes dalam proses rehabilitasi ini. Tujuannya adalah agar penanganan yang dilakukan sesuai dengan kebutuhan teknis dan standar keselamatan bangunan.

Langkah ini diharapkan dapat meminimalkan gangguan terhadap pelayanan publik serta mengembalikan fungsi ruang serbaguna yang menjadi pusat berbagai kegiatan masyarakat Brebes.

Upaya cepat dan terkoordinasi ini mencerminkan responsifnya pemerintah dalam menangani dampak dari aksi penyampaian aspirasi dan memastikan fasilitas publik tetap berfungsi optimal.