Kini Naik Kapal Penyebrangan Tak Lagi Wajib Rapid Test

Beritakota.id, Jakarta –  Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kini tidak lagi mewajibkan masyarakat untuk menunjukkan hasil rapid test jika mau naik angkutan darat khususnya bus dan kapal penyeberangan.

“Sekarang kalau menggunakan transportasi darat itu kami tidak menerapkan menyangkut rapid test,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setyadi dalam webinar MarkPlus Government Roundtable, Senin (26/10/2020).

Budi Setyadi mengatakan, syarat rapid test untuk jalur darat yang masih berlaku saat ini hanya yang menuju ke Bali. Sebab, tingkat kasus Corona di wilayah tersebut masih tinggi.

“Kewajiban untuk rapid test ini sebetulnya untuk sektor darat yang saat ini masih berlaku adalah untuk masyarakat yang akan menuju ke Bali, karena di Bali sekarang kalau kita lihat datanya masih menunjukkan peningkatan terus-menerus. Jadi dengan demikian Pak Gubernur Bali perlu mengamankan kondisi Bali terutama masyarakatnya dari penularan masyarakat yang dari Jawa,” ucapnya.

Bagi masyarakat yang menuju ke Bali menggunakan jalur darat, akan diminta untuk menunjukkan hasil rapid test di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk. Namun khusus untuk rute lainnya, Budi memastikan syarat rapid test di transportasi darat sudah tidak diberlakukan.

“Kewajibannya setelah penyeberangan Ketapang-Gilimanuk nanti di Gilimanuk pemerintah Bali masih mewajibkan masyarakat yang dari Jawa untuk di rapid test. Tapi secara umum yang menggunakan bus kami tidak memberlakukan. Untuk penyeberangan lain seperti Merak-Bakauheni itu tidak kami berlakukan,” tuturnya.

Meski begitu, Budi bilang, aturan protokol kesehatan terkait 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak) tetap diberlakukan dengan ketat.

“Tidak berarti kita tidak sejalan dengan protokol kesehatan karena memang semua simbol transportasi darat di terminal, stasiun dan sebagainya itu akan betul-betul dilakukan menyangkut masalah 3M. Jadi kepada pengemudinya, penumpangnya, wajib menggunakan masker, hand sanitizer dan sebagainya,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *