Beritakota.id, Jakarta – Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap 2 tahun 2025 bulan Februari sudah mulai dicairkan mulai 4 Februari 2025. Menurut Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta terdapat 523.622 total penerima manfaat peserta didik dari berbagai jenjang pendidikan.
SD/MI
Biaya Rutin per Bulan Rp135.000
Biaya Berkala per Bulan Rp115.000
Tambahan SPP untuk Swasta per Bulan Rp130.000
Jumlah Penerima: 242.919 peserta didik
SMP/MTs
Biaya Rutin per Bulan Rp185.000
Biaya Berkala per Bulan Rp115.000
Tambahan SPP untuk Swasta per Bulan Rp170.000
Jumlah Penerima: 147.341 peserta didik
Baca Juga: Hore, Hari Ini KJP Plus untuk Jenjang SMA Cair
SMA/MA
Biaya Rutin per Bulan Rp235.000
Biaya Berkala per Bulan Rp185.000
Tambahan SPP untuk Swasta per Bulan Rp290.000
Jumlah Penerima: 48.876 peserta didik
SMK
Biaya Rutin per Bulan Rp235.000
Biaya Berkala per Bulan Rp215.000
Tambahan SPP untuk Swasta per Bulan Rp240.000
Jumlah Penerima: 83.403 peserta didik
PKBM
Biaya Rutin per Bulan Rp185.000
Biaya Berkala per Bulan Rp115.000
Tambahan SPP untuk Swasta per Bulan –
Jumlah Penerima: 1.083 peserta didik
Penggunaan Biaya Rutin maksimal dapat digunakan secara tunai sebesar Rp100.000 setiap bulan.
Sisa Biaya Rutin dan Biaya Berkala dapat digunakan secara non tunai setiap bulan untuk pemenuhan kebutuhan peserta didik.
Proses untuk penerima baru:
Bank DKI membuka rekening, cetak buku tabungan, dan ATM.
Bank DKI mengundang penerima baru untuk mengambil buku tabungan dan ATM.
Setelah buku tabungan dan ATM diterima, akan dilakukan upload dana KJP Plus ke rekening penerima baru.
Cara Cek Penerima KJP Plus 2025
1. Akses laman https://kjp.jakarta.go.id/public/cekStatusPenerima.php
2. Masukkan NIK KTP anak sekolah.
3. Pilih tahun 2025 dan tahap penyaluran yang relevan.
4. Klik “Cek” dan tunggu informasi pengumuman yang muncul