Beritakota.Id, Jakarta – Komisi VI DPR RI mendorong tiga rancangan undang-undang untuk masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2024.
Adapun tiga Rancangan Undang-Undang itu, adalah RUU tentang Perkoperasian, RUU Anti Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat dan RUU Perlindungan Konsumen.
“Tiga RUU ini, kita usulkan masuk dalam pembahasan Badan Legislasi DPR agar masuk prolegnas tahun ini,” kata Anggota Komisi VI DPR Firnando Hadityo Ganinduta ditemui wartawan di depan Baleg DPR, Senin (18/11/2024).
Baca juga: Putusan MK terkait Pilkada, Tidak Menggigit pada Implemtasinya
Lebih jauh Nando-sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa RUU Perkoperasian sedang dalam pembahasan Rapat Panja. Karena itu Komisi VI DPR menggelar rapat dengar pendapat dengan mengundang para pakar ekonomi dan koperasi.
Politisi muda Partai Golkar ini menjelaskan bahwa kemungkinan besar RUU-RUU itu akan segera masuk dalam sidang paripuran DPR untuk disahkan menjadi usul inisiatif DPR.
Seperti diketahui, jadwal rapat Komisi VI DPR hari ini rapat dengar pendapat mencari masukan dengan para pakar praktisi dan akademisi, yakni: 1. Emy Nurmayanti, M.S.E. (FEB-UI), 2. Dr. Ir. Yeti Lis Purnamadewi, M.Sc.(FE-IPB), 3. Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, S.H. (Guru Besar FH UNS), M.H., dan 4. Prof. Dr. Gunawan Sumodiningrat M.Ec., Ph.D. (Guru Besar FEB-UGM).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, bahwa jumlah rancangan/revisi undang-undang (RUU) yang akan masuk ke dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2025 semakin mengerucut. Kini, sudah ada 25 RUU prolegnas prioritas yang ada di meja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
Namun begitu, jumlah RUU ini belum final. Mulai hari ini, Senin (18/11/2024), Baleg masih akan menggelar rapat panitia kerja (panja) untuk membahasnya bersama dengan pemerintah.
Baca juga: Komisi IV DPR Soroti Turunnya Produksi Padi dan Beras Nasional
Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, membuka kemungkinan bahwa jumlah RUU yang diusulkan masuk ke prolegnas prioritas 2025 masih bisa dilengkapi, menyusul keberatan fraksi PKS yang merasa beberapa usulannya tidak disisipkan. Baca juga: Komisi X Usul RUU Sisdiknas Masuk Prolegnas Prioritas DPR 2025 “Nanti rapat panja bisa kita ajukan usulan-usulan tersebut karena kita akan rapat bersama pemerintah,” ujar dia dalam rapat pleno Baleg DPR RI, Senin siang.
Berikut daftar RUU prolegnas prioritas 2025 yang diusulkan sejauh ini:
Usulan komisi:
Komisi I : RUU Penyiaran
Komisi II : RUU ASN
Komisi III : RUU KUHAP dan RUU Perdata Internasional
Komisi IV : RUU Kehutanan, RUU Pangan, dan RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
Komisi V : RUU LLAJ, dan RUU Jasa Konstruksi
Komisi VI : RUU Perkoperasian, dan RUU Perlindungan Konsumen
Komisi VII : RUU Kepariwisataan (carry over), RUU Perindustrian, dan RUU Sandang
Komisi VIII : RUU Pengelolaan Ibadah Haji dan Umrah dan RUU Pengelolaan Keuangan Haji
Komisi IX : RUU Ketenagakerjaan dan RUU Sistem Jaminan Sosial
Komisi X : RUU Sisdiknas dan RUU Kepemudaan
Komisi XI : RUU Pengelolaan Kekayaan Negara yang Dipisahkan, RUU Pengadaan Barang dan Jasa Publik, RUU Penghapusan Piutang Negara, dan RUU Ekonomi Syariah
Komisi XII : RUU Energi Baru dan Terbarukan (carry over), RUU Migas, dan RUU Ketenagalistrikan
Komisi XIII : RUU BPIP, RUU HAM, dan RUU Perlindungan Saksi dan korban
Usulan Baleg
1. RUU Kejaksaan (menunggu surpres)
2. RUU Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Ketahanan Negara (Komcad)
3. RUU MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3)
4. RUU Komoditas Strategis
5. RUU Pertekstilan (mirip RUU Sandang)
6. RUU Pengampunan Pajak (usulan baru)
7. RUU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
8. RUU PPRT (carry over)
9. RUU Pangan (serupa usulan Komisi IV)
10. RUU Pengelolaan Perubahan Iklim
Usulan anggota
1. RUU Hak Cipta (Melly Goeslaw, Gerindra)
2. RUU Masyarakat Hukum Adat (Sulaeman Hamzah; Rudiyanto Lallo; Martin Manurung, Nasdem).
Komentar 3