Beritakota.id, Brebes – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Brebes Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah turut berpartisipasi dalam apel bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan yang digelar pada Senin (15/09).
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran ASN baik secara langsung di lokasi maupun melalui virtual meeting, termasuk jajaran Lapas Brebes yang mengikuti jalannya apel dari ruang dr. Sahardjo.
Apel dipimpin langsung oleh Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI, Otto Hasibuan. Dalam amanatnya, ia menekankan pentingnya netralitas ASN di tengah dinamika sosial dan politik yang berkembang.
“Netralitas bukan sekadar slogan, melainkan fondasi yang memastikan pelayanan publik berjalan dengan adil, profesional, dan berintegritas,” tegas Otto.
Otto juga mengingatkan agar ASN tidak mudah terprovokasi oleh isu maupun opini di ruang publik maupun media sosial. “ASN tidak boleh ikut menyebarkan narasi yang berpotensi menimbulkan perpecahan. Netralitas kita harus hadir dalam sikap, pelayanan, dan setiap keputusan birokrasi,” tambahnya.
Selain netralitas, Otto Hasibuan menekankan kedisiplinan dan profesionalitas ASN sebagai wajah birokrasi di mata masyarakat.
“Masyarakat menilai ASN dari tindakan, bukan sekadar kata-kata. Karena itu, setiap layanan yang ramah, tepat waktu, dan sesuai aturan adalah bukti nyata profesionalitas kita,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Brebes, Gowim Mahali, menyatakan komitmennya untuk menjadikan apel bersama ini sebagai momentum memperkuat disiplin dan sinergi jajarannya.
“Kami di Lapas Brebes siap menjalankan amanat tersebut. Netralitas, disiplin, dan integritas adalah prinsip utama kami dalam melaksanakan tugas. Lapas Brebes hadir untuk memberikan layanan yang profesional sekaligus menjadi bagian dari solusi, bukan menambah persoalan,” ungkap Kalapas.
Kalapas juga menambahkan bahwa pihaknya terus mengedepankan kolaborasi lintas instansi, baik dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, maupun masyarakat.
Hal ini sejalan dengan arahan pimpinan pusat bahwa tantangan birokrasi harus dihadapi secara sinergis, terutama dalam penegakan hukum, pemajuan HAM, hingga layanan pemasyarakatan.
Momentum apel bersama ini menjadi pengingat bahwa ASN adalah perekat bangsa yang harus hadir sebagai penyejuk di tengah keberagaman.
Dengan menjaga netralitas dan profesionalitas, ASN tidak hanya melindungi nilai demokrasi, tetapi juga memastikan layanan publik tetap adil, berintegritas, dan berpihak kepada seluruh rakyat.