Beritakota.id, Brebes – Sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan pelayanan prima di bidang kesehatan sesuai dengan arahan Bapak Presiden Republik Indonesia Program Hasil Terbaik Cepat, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Brebes terus memberikan perhatian serius terhadap pemenuhan hak-hak dasar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), salah satunya hak atas layanan kesehatan yang layak.
Pada Senin (20/10), Lapas Brebes melaksanakan kegiatan kontrol rutin bagi WBP dengan diagnosa Congestive Heart Failure (CHF) ke Klinik Jantung dan Pembuluh Darah RSUD Brebes. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari upaya berkesinambungan dalam menjaga kesehatan WBP serta memastikan setiap pasien mendapatkan pemeriksaan medis secara tepat dan teratur.
Pelaksanaan kegiatan dipimpin oleh petugas klinik Lapas Brebes dengan pengawalan dari Jajaran Seksi Keamanan dan Ketertiban. Kepala Lapas Brebes, Gowim Mahali, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bukti nyata komitmen Lapas Brebes dalam menerapkan pelayanan publik yang humanis dan profesional.
“Pelayanan kesehatan bagi WBP adalah wujud nyata implementasi amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan serta Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Negara hadir memberikan layanan tanpa diskriminasi, termasuk bagi warga binaan,” ujar Gowim.
Lebih lanjut, Gowim menegaskan bahwa kegiatan kontrol rutin ini tidak hanya berfokus pada penanganan medis, tetapi juga pada edukasi gaya hidup sehat bagi WBP. Dengan pemantauan berkala, diharapkan kondisi pasien tetap stabil serta risiko dapat diminimalisir.
Langkah Lapas Brebes ini sejalan dengan arah kebijakan Presiden Republik Indonesia dalam memperkuat sistem kesehatan nasional yang berorientasi pada pelayanan cepat, tepat, dan berpihak, termasuk bagi masyarakat di lingkungan pemasyarakatan.
Melalui kegiatan ini, Lapas Brebes menunjukkan bahwa pelayanan kesehatan di balik jeruji bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari tanggung jawab moral dan hukum untuk memastikan setiap WBP memperoleh hak hidup sehat secara manusiawi.